kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.742   19,00   0,11%
  • IDX 6.430   -71,90   -1,11%
  • KOMPAS100 836   -11,49   -1,36%
  • LQ45 635   -7,30   -1,14%
  • ISSI 226   -2,15   -0,94%
  • IDX30 355   -3,58   -1,00%
  • IDXHIDIV20 433   -3,40   -0,78%
  • IDX80 95   -1,28   -1,32%
  • IDXV30 120   -1,24   -1,02%
  • IDXQ30 113   -0,90   -0,79%

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Rabu, 03 Juli 2019 / 13:19 WIB


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.

"Saya tidak berpikir untuk menaikkannya lagi (pajak penjualan) di bawah pemerintahan Abe," katanya dalam sebuah debat dengan para pemimpin partai politik lainnya menjelang pemilihan majelis tinggi yang ditetapkan akhir bulan ini seperti dikutip Reuters Rabu (3/7).

"Saya pikir itu tidak perlu selama 10 tahun," imbuhnya saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan lebih lanjut di luar kenaikan yang dijadwalkan menjadi 10% pada Oktober dari 8% yang berlaku saat ini. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×