kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Rabu, 03 Juli 2019 / 13:19 WIB


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.

"Saya tidak berpikir untuk menaikkannya lagi (pajak penjualan) di bawah pemerintahan Abe," katanya dalam sebuah debat dengan para pemimpin partai politik lainnya menjelang pemilihan majelis tinggi yang ditetapkan akhir bulan ini seperti dikutip Reuters Rabu (3/7).

"Saya pikir itu tidak perlu selama 10 tahun," imbuhnya saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan lebih lanjut di luar kenaikan yang dijadwalkan menjadi 10% pada Oktober dari 8% yang berlaku saat ini. 




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×