kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Rabu, 03 Juli 2019 / 13:19 WIB
PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.

"Saya tidak berpikir untuk menaikkannya lagi (pajak penjualan) di bawah pemerintahan Abe," katanya dalam sebuah debat dengan para pemimpin partai politik lainnya menjelang pemilihan majelis tinggi yang ditetapkan akhir bulan ini seperti dikutip Reuters Rabu (3/7).

"Saya pikir itu tidak perlu selama 10 tahun," imbuhnya saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan lebih lanjut di luar kenaikan yang dijadwalkan menjadi 10% pada Oktober dari 8% yang berlaku saat ini. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×