kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.873   27,00   0,16%
  • IDX 8.954   16,93   0,19%
  • KOMPAS100 1.235   5,63   0,46%
  • LQ45 871   2,74   0,32%
  • ISSI 326   2,14   0,66%
  • IDX30 442   2,05   0,47%
  • IDXHIDIV20 521   3,86   0,75%
  • IDX80 137   0,68   0,49%
  • IDXV30 145   0,99   0,69%
  • IDXQ30 142   1,10   0,78%

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Rabu, 03 Juli 2019 / 13:19 WIB
PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.

"Saya tidak berpikir untuk menaikkannya lagi (pajak penjualan) di bawah pemerintahan Abe," katanya dalam sebuah debat dengan para pemimpin partai politik lainnya menjelang pemilihan majelis tinggi yang ditetapkan akhir bulan ini seperti dikutip Reuters Rabu (3/7).

"Saya pikir itu tidak perlu selama 10 tahun," imbuhnya saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan lebih lanjut di luar kenaikan yang dijadwalkan menjadi 10% pada Oktober dari 8% yang berlaku saat ini. 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×