kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

PM Thailand Yingluck Shinawatra digulingkan


Rabu, 07 Mei 2014 / 15:43 WIB
PM Thailand Yingluck Shinawatra digulingkan
ILUSTRASI. Perusahaan e-commerce JD.ID dikabarkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: , | Editor: Sanny Cicilia

BANGKOK. Selesai sudah masa jabatan Yingluck Shinawatra sebagai Perdana Menteri Thailand. Rabu (7/5), pengadilan Thailand menyatakan, Yingluck telah melanggar konsitusi sehingga tidak bisa lagi meneruskan tugasnya sebagai Perdana Menteri.

Yingluck, saudari diktator Thailand terdahulu Thaksin Shinawatra, terbukti telah menyalahgunakan wewenanangnya untuk memindahkan pimpinan Dewan Keamanan Nasional ke pos lain di tahun 2011, sehingga kerabat Shinawatra bisa diuntungkan dari transfer tersebut.

Hasil keputusan ini memicu Red Shirt, pendukung keluarga Shinawatra, berdemonstrasi ke jalan. Jatuporn Prompan, pimpinan grup Kaos Merah mengatakan akan menggelar protes di Bangkok pada 10 Mei.

Selain Yingluck, pengadilan juga mencopot 10 dari 36 anggota kabinet yang terlibat dalam transfer tahun 2011. Termasuk beberapa menteri aktif, yaitu Menteri Keuangan Kittiratt Na-Ranong, Menteri Luar Negeri Surapong Tovichakchaikul, dan Menteri Tenaga Kerja Chalerm Yoobamrung.

Pengadilan mengatakan, tidak memiliki wewenang menunjuk Perdana Menteri baru. Sehingga Partaia Pheu Thai yang sedang berkuasa dapat menunjuk pelaksana tugas sementara.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Thailand sudah sepakat untuk menggelar pemilu tanggal 20 Juli untuk mencari pengganti Yingluck. Namun, usulan tanggal ini masih belum diajukan pada pihak kerajaan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×