kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi Hong Kong tangkap 157 demonstran termasuk yang berusia 13 tahun


Senin, 09 September 2019 / 21:21 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 157 demonstran termasuk yang berusia 13 tahun
ILUSTRASI.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Pada Ahad (8/9), pengunjuk rasa melakukan aksi long march ke Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk mendesak Kongres mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Hong Kong.

Setelah pawai, para demonstran bergerak dari kawasan pusat bisnis ke Wan Chai dan Causeway Bay, sambil membakar dan membuat barikade dalam bentrokan melawan polisi.

Ketika malam beranjak, polisi mengejar kelompok-kelompok pengunjuk rasa yang merusak stasiun MTR, menghancurkan panel kaca, kamera CCTV, dan membakar di pintu masuk stasiun.

Baca Juga: Hong Kong memperingatkan badan legislatif asing untuk tidak ikut campur

"Selama akhir pekan, sebanyak 40 lampu lalu lintas rusak di seluruh kota dan banyak stasiun MTR hancur," ungkap Tse. "Kerusakan infrastruktur yang acak dan merajalela seperti itu secara serius memengaruhi kehidupan warga biasa," imbuhnya.

Tse meminta para pengunjuk rasa, "Tolong juga berikan pemikiran untuk kelompok-kelompok rentan, seperti orang cacat dan di kursi roda, yang menjadi korban tak berdosa dan menderita dalam kesunyian. Rekonstruksi infrastruktur tidak terjadi dalam semalam".




TERBARU

[X]
×