kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.577   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Polisi Prancis menahan mantan Presiden Nicolas Sarkorzy


Selasa, 20 Maret 2018 / 16:33 WIB
Nicolas Sarkozy dan pemimpin Libya Muammar Qaddafi, Desember 2007


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PARIS. Kepolisian Prancis melakukan penahanan terhadap mantan Presiden Nicolas Sarkozy. Menyusul penyidikan dugaan penyimpangan biaya kampanye pada tahun 2007.

Mengutip Reuters, Selasa (20/3), Sarkozy dibawa ke tahanan kepolisian pagi ini. Adanya dugaan indikasi dana kampanyenya berasal dari Libya.

Menurut kantor berita Prancis Le Monde, investigasi kasus ini sudah berlangsung sejak April 2013 silam.

Sarkorzy dapat ditahan hingga 48 jam dan segera diajukan ke Pengadilan Magistrat Prancis untuk segera disidang jika polisi langsung mengenakan dakwaan.

Sarkozy adalah presiden Prancis dari tahun 2007 sampai 2012. Dia berusaha untuk mengadakan comeback untuk pemilu 2017, tetapi gagal meyakinkan pemilih di partainya sendiri untuk mendukungnya dan harus menyerahkan kepada Francois Fillon dan Alain Juppe.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×