kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.406   11,84   0,14%
  • KOMPAS100 1.165   -3,43   -0,29%
  • LQ45 849   -4,14   -0,49%
  • ISSI 290   -0,68   -0,23%
  • IDX30 446   1,93   0,43%
  • IDXHIDIV20 514   0,30   0,06%
  • IDX80 131   -0,42   -0,32%
  • IDXV30 138   -0,19   -0,14%
  • IDXQ30 141   -0,01   0,00%

Polisi Prancis menahan mantan Presiden Nicolas Sarkorzy


Selasa, 20 Maret 2018 / 16:33 WIB
Polisi Prancis menahan mantan Presiden Nicolas Sarkorzy
Nicolas Sarkozy dan pemimpin Libya Muammar Qaddafi, Desember 2007


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PARIS. Kepolisian Prancis melakukan penahanan terhadap mantan Presiden Nicolas Sarkozy. Menyusul penyidikan dugaan penyimpangan biaya kampanye pada tahun 2007.

Mengutip Reuters, Selasa (20/3), Sarkozy dibawa ke tahanan kepolisian pagi ini. Adanya dugaan indikasi dana kampanyenya berasal dari Libya.

Menurut kantor berita Prancis Le Monde, investigasi kasus ini sudah berlangsung sejak April 2013 silam.

Sarkorzy dapat ditahan hingga 48 jam dan segera diajukan ke Pengadilan Magistrat Prancis untuk segera disidang jika polisi langsung mengenakan dakwaan.

Sarkozy adalah presiden Prancis dari tahun 2007 sampai 2012. Dia berusaha untuk mengadakan comeback untuk pemilu 2017, tetapi gagal meyakinkan pemilih di partainya sendiri untuk mendukungnya dan harus menyerahkan kepada Francois Fillon dan Alain Juppe.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×