Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Populasi Gaza berkurang hingga 6% hanya dalam kurun waktu sekitar 15 bulan, periode di mana Israel melakukan genosida dengan alasan ingin menumpas kelompok militan Hamas.
Menurut Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS), populasi Gaza telah turun 6% karena sekitar 100.000 warga Palestina meninggalkan wilayah tersebut dan lebih dari 55.000 diperkirakan telah terbunuh.
Populasi Gaza telah menurun sekitar 160.000 selama serangan Israel menjadi 2,1 juta, dengan lebih dari satu juta atau 47% dari total adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Catatan PCBS menunjukkan bahwa sekitar 22% penduduk Gaza saat ini menghadapi tingkat kerawanan pangan akut yang sangat parah, mengacu pada kriteria Integrated Food Security Phase Classification.
Baca Juga: Kabar Gaza Terkini: Pasien di RS Indonesia Ditangkap Israel, Korban Tewas 45.484
Di dalam itu mencakup sekitar 3.500 anak yang berisiko meninggal karena kekurangan gizi dan kekurangan makanan.
"Israel telah melancarkan agresi brutal terhadap Gaza yang menyasar semua jenis kehidupan di sana; manusia, bangunan, dan infrastruktur vital. seluruh keluarga telah dihapus dari catatan sipil. Terjadi kerugian manusia dan material yang sangat besar," tulis PCBS dalam laporannya, dikutip Reuters hari Rabu (1/1).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina, sekitar 45.500 warga Palestina telah dibunuh oleh tentara Israel sejak Oktober 2023, dengan lebih dari separuhnya adalah wanita dan anak-anak.
Laporan PCBS tentu direspons negatif oleh Israel. Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan data PCBS dibuat-buat, dibesar-besarkan, dan dimanipulasi untuk menjelekkan Israel.
Baca Juga: Israel: Kelompok Houthi akan Bernasib Sama dengan Hamas dan Hizbullah
Israel telah lama menghadapi tuduhan genosida di Gaza karena skala kematian dan kehancuran. Deretan bukti juga telah terpampang jelas. Sayangnya, belum ada badan internasional yang mengambil tindakan tegas.
Mahkamah Internasional (ICJ), yang ada di bawah PBB, pada Januari 2024 lalu memutuskan Israel harus mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina. Hanya teguran itu yang mampu dilakukan ICJ.
Israel tentu menyangkal tuduhan genosida tersebut, dengan alasan mereka memiliki hak untuk membela diri atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 warga Israel.
Tonton: Jerman Setujui Ekspor Senjata Tambahan ke Israel di Akhir Tahun 2024