Sumber: Reuters | Editor: Hendra Gunawan
PARIS. Prancis ngotot ingin menghilangkan jejak buruk dari situs pencarian Google di seluruh dunia. Prancis menjadi negara pertama di daratan Uni Eropa (UE) yang bersiap menuntut Google secara hukum agar memberikan hak menghapus jejak secara global.
Prancis selangkah lagi menuntut Google secara legal dengan cara menolak permintaan Google yang enggan menghapus permintaan Prancis untuk menghapus data pribadi masyarakat Prancis dari mesin pencarian.
"Presiden CNIL (Komisi Informasi Prancis) resmi menolak permohonan banding Google terhadap pemberitahuan resmi untuk menghapus di semua domain mesin pencari," tulis CNIL, Senin (21/9).
Jurubicara CNIL bilang, andai Google belum bersedia memenuhi permintaan Prancis, CNIL akan mempersiapkan tuntutan hukum paling lambat dua bulan mendatang. Tuntutan Prancis bisa berujung pada sanksi sebesar € 150.000 dan berpotensi meningkat jadi € 300.000.
Sebagai catatan, individu di Eropa boleh meminta mesin pencari semisal Google dan Bing, menghapus informasi yang salah, usang dan tidak relevan di domain negaranya, bukan secara global.