Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - NEW YORK .Sekelompok produsen panel surya AS meminta Departemen Perdagangan untuk mengenakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk atas impor dari Indonesia, India, dan Laos, menurut dokumen di situs web departemen tersebut.
Mengutip Reuters, Kamis (17/7), petisi ini merupakan upaya terbaru dari industri manufaktur surya AS yang berskala kecil untuk meminta keringanan perdagangan guna melindungi investasinya dan bersaing dengan barang-barang yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan-perusahaan China di luar negeri.
Aliansi untuk Manufaktur dan Perdagangan Surya Amerika, yang mengajukan petisi, mencakup First Solar, Qcells dari Hanwha, Talon PV, dan Mission Solar.
Baca Juga: Pabrik Solar Panel SEG di KTIB Akan Beroperasi April 2025
Kelompok ini sebelumnya telah berhasil memenangkan tarif impor dari negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.
Tarif tersebut difinalisasi awal tahun ini, yang mendorong beberapa produsen global untuk mengalihkan produksi ke Indonesia dan Laos.
Aliansi ini juga menuduh produsen India melakukan dumping barang murah di Amerika Serikat untuk merugikan produsen dalam negeri.
"Kami selalu mengatakan, penegakan hukum perdagangan kami yang tegas sangat penting bagi keberhasilan industri ini," ujar Tim Brightbill, pengacara utama para pemohon, dalam sebuah pernyataan.