Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - TRIPOLI. Komisi pemilihan umum Libya (HENC) pada hari Rabu (24/11) resmi menolak pencalonan diri Saif al-Islam Khadafi sebagai presiden. Saif dianggap tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.
Saif, yang merupakan putra mantan diktator Muammar Kadhafi, adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi komisi dalam keputusan awal. Namun, komisi masih menunggu proses banding yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan.
Dilansir dari Reuters, saat ini sudah ada 98 nama yang terdaftar sebagai kandidat presiden.
Komisi mengatakan Saif tidak memenuhi syarat karena memiliki rekam jejak kejahatan dan sempat mendekam di penjara. Pada tahun 2015 lalu, pengadilan Tripoli menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepadanya atas kejahatan perang yang dilakukan selama pemberontakan terhadap mendiang ayahnya tahun 2011.
Saif berhasil lolos dari tuntutan tersebut, namun putra Khadafi ini akhirnya ditangkap oleh para pejuang di Zintan pada akhir 2011. Setelah lebih dari lima tahun ditahan, Saif akhirnya dibebaskan pada Juni 2017.
Baca Juga: Putra diktator Muammar Khadafi mengumumkan pencalonan diri sebagai Presiden Libya
Saif mengumumkan pencalonan dirinya untuk pemilihan presiden dan parlemen pada hari Minggu (14/11). Saif menyerahkan surat pencalonannya secara langsung di Kota Sabha. Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa tahun ia muncul di depan umum.
"Tuhan akan memutuskan jalan yang benar untuk masa depan Libya," kata Saif dalam sebuah video yang dibagikan oleh seorang pejabat pemilu, sebagaimana dikutip Daily Sabah.
Dua kandidat populer lain yang juga ditolak pencalonannya adalah mantan perdana menteri Ali Zeidan dan mantan parlemen Nouri Abusahmain.
Nama lain seperti komandan timur, Khalifa Haftar, juga diprediksi akan dicoret dari daftar karena dugaan kejahatan kemanusiaan di masa lalu. Banyak orang di Libya barat juga menuduhnya melakukan kejahatan perang yang dilakukan selama serangan 2019-2020 di Tripoli.
HNEC memulai proses pendaftaran calon presiden dan parlemen minggu lalu. Para kandidat memiliki waktu hingga 22 November untuk mendaftar sebagai presiden, dan hingga 7 Desember untuk anggota parlemen. Pemilihan presiden dan parlemen yang akan diadakan pada 24 Desember mendatang.