kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Raja Nainggolan Pemain Bola Belgia Ditangkap Polisi atas Kasus Perdagangan Kokain


Senin, 27 Januari 2025 / 20:39 WIB
ILUSTRASI. Pesepak bola AS Roma dari Tim Merah Radja Nainggolan pada AS Roma Day 2015 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/7). Tim Merah AS Roma berhasil menang atas Tim Putih AS Roma dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/15.


Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS - Radja Nainggolan, mantan pemain tim nasional Belgia ditangkap polisi atas tuduhan terlibat perdagangan narkotika alias narkoba jenis kokain.

Pemain yang saat ini sebagai gelandang Lokeren-Temse, telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan perdagangan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, kata sumber dekat penyelidikan pada Senin.

Baca Juga: Polisi Di Kasus Sambo Naik Pangkat, Cek Gaji Polisi 2024 Dari Tamtama-Pati

Kantor Kejaksaan Agung Brussel dalam sebuah pernyataan resmi, menyebut kokain itu diduga diperdagangkan melalui Pelabuhan Antwerp. Penyidik menambahkan bahwa tiga puluh penggeledahan rumah telah dilakukan pada Senin (27/1) sebagai bagian dari penyelidikan tersebut. 

Sesuai dengan praktik hukum di Belgia, pernyataan tersebut tidak spesifik menyebutkan nama Nainggolan sebagai tersangka tapi hanya memberikan inisial dan profesinya.

Penangkapan Radja Nainggolan itu sebelumnya dilaporkan oleh media lokal.

Baca Juga: Budi Arie Diperiksa Polisi dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi, Statusnya Masih Saksi

Tim manajemen Radja Nainggolan tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Klub Nainggolan, Lokeren-Temse, menyatakan bahwa pemain tersebut tidak hadir dalam latihan pada Senin pagi. 

Klub tersebut menambahkan bahwa mereka menghormati asumsi prasangka tidak bersalah dan menolak berkomentar lebih lanjut.

Tahun lalu, mantan internasional Belanda Quincy Promes dijatuhi hukuman enam tahun penjara secara tidak hadir oleh pengadilan Belanda karena keterlibatannya dalam penyelundupan 1.360 kg (3.000 pon) kokain melalui pelabuhan Belgia ke Belanda dalam dua pengiriman pada tahun 2020.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×