kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Ratusan pilot China berbohong


Selasa, 07 September 2010 / 15:56 WIB
Ratusan pilot China berbohong


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BEIJING. Ratusan pilot di China berbohong mengenai pengalaman kerja mereka. Terkait hal itu, China memutuskan untuk melakukan pengecekan kembali kualifikasi atas seluruh pilot komersial mereka. Terbongkarnya kasus ini berawal dari ditemukannya kejanggalan pada investigasi yang dilakukan oleh Civil Aviation Administration of China (CAAC) pada tahun lalu.

Hasil investigasi menemukan, separuh dari pilot yang bekerja pada induk usaha maskapai penerbangan pernah terlibat dalam kecelakaan pesawat fatal baru-baru ini.

Sekadar informasi, Shenzen Airlines merupakan induk usaha dari Henan Airlines, yang salah satu pesawatnya jatuh pada bulan lalu. Kejadian itu menewaskan sekitar 42 orang. Sementara itu, 54 penumpang dan awak pesawat berhasil selamat.

Hasil investigasi juga menunjukkan, pada kurun waktu 2008-2009, sekitar 200 pilot komersial memalsukan pengalaman kerja mereka. Beberapa pilot bahkan merupakan mantan pilot militer yang kemudian banting setir menjadi pilot sipil.

Berdasarkan hasil riset itu, sejumlah pilot akhirnya di non-aktifkan dan harus menjalani pengulangan sejumlah tes masuk.

Catatan saja, industri penerbangan China merupakan salah satu industri yang mengalami pertumbuhan paling pesat di dunia. Tak heran jika permintaan pilot profesional cukup besar.

Di tahun 2006, industri penerbangan China memiliki sekitar 11.000 pilot komersial dengan pertambahan yang pesat beberapa tahun ke depannya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×