kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.703   5,00   0,03%
  • IDX 8.669   -31,69   -0,36%
  • KOMPAS100 1.187   -5,72   -0,48%
  • LQ45 850   -7,25   -0,85%
  • ISSI 312   -0,77   -0,25%
  • IDX30 436   -5,36   -1,21%
  • IDXHIDIV20 504   -6,20   -1,22%
  • IDX80 133   -0,80   -0,59%
  • IDXV30 138   -1,36   -0,97%
  • IDXQ30 138   -1,72   -1,23%

Resmi! Australia Negara Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun


Selasa, 09 Desember 2025 / 22:23 WIB
Diperbarui Selasa, 09 Desember 2025 / 22:26 WIB
Resmi! Australia Negara Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
ILUSTRASI. Orang-orang menggunakan ponsel mereka saat senja di Brisbane, Australia, 8 Desember 2025. REUTERS/Hollie Adams


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

Awal Perubahan Besar

Larangan ini mencakup 10 platform pada tahap awal, namun pemerintah mengatakan daftar tersebut akan menyesuaikan seiring munculnya aplikasi baru atau perpindahan pengguna muda ke alternatif lain.

Dari sepuluh platform tersebut, semua kecuali X milik Elon Musk menyatakan akan patuh melalui metode inferensi usia mengenali usia dari pola penggunaan atau estimasi usia yang biasanya menggunakan foto selfie.

Baca Juga: BMW Tunjuk Milan Nedeljkovic Sebagai CEO Baru Gantikan Oliver Zipse

Beberapa platform juga dapat meminta dokumen identitas atau detail rekening bank.

Musk menilai larangan ini “terlihat seperti cara terselubung untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia.”

Sejumlah platform juga mengkritik aturan ini karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi. Tantangan hukum di Pengadilan Tinggi Australia sedang disiapkan oleh seorang legislator libertarian.

Bagi perusahaan media sosial, implementasi ini menandai dimulainya era baru, ketika pertumbuhan pengguna stagnan dan waktu penggunaan platform menurun, menurut berbagai studi.

Baca Juga: Paus Leo XIV dan Zelenskiy Bahas Langkah Diplomasi Demi Perdamaian Ukraina

Platform media sosial mengakui pendapatan dari iklan untuk pengguna di bawah 16 tahun relatif kecil. Namun, mereka memperingatkan larangan ini dapat mengganggu pipeline calon pengguna di masa depan.

Menjelang penerapan aturan, pemerintah Australia mencatat bahwa 86% anak usia 8–15 tahun masih aktif menggunakan media sosial.

Selanjutnya: Local Pride Spot Pelindo Dorong UMK Melesat ke Pasar Nasional dan Global

Menarik Dibaca: Main Kapan? Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar U-22 di SEA Games 2025




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×