Sumber: Bloomberg | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China tidak akan lagi mengklaim sebagai negara berkembang dan menjadi negara maju. Dengan demikian, negara ini tidak akan lagi mendapat perlakuan khusus yang tersedia bagi negara-negara berkembang di World Trade Organization (WTO).
Langkah ini akan menghapus poin pertikaian dengan Amerika Serikat (AS), yang selama ini menjadi salah satu penghalang bagi kedua negara untuk menyepakati reformasi forum perdagangan global.
Kantor Berita milik pemerintah China, Xinhua, melaporkan, Perdana Menteri China Li Qiang mengumumkan, pada hari Selasa (23/9), di New York, negaranya tidak akan lagi mengupayakan perlakuan khusus dan berbeda dalam negosiasi WTO saat ini dan di masa mendatang.
Li saat ini berada di AS untuk menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Li menyampaikan pernyataan tersebut pada pertemuan yang diselenggarakan oleh China tentang pembangunan global.
Baca Juga: McKinsey: Indonesia Berpotensi Jadi Negara Maju pada 2045 Jika Produktivitas Digenjot
"Ini adalah puncak dari kerja keras selama bertahun-tahun dan saya ingin mengapresiasi kepemimpinan China dalam isu ini!" tulis Ngozi Okonjo-Iweala, Direktur Jenderal WTO, di akun X resminya.
Selama ini, status negara berkembang memang dideklarasikan secara sepihak oleh tiap negara. Status negara berkembang memberi berbagai manfaat bagi anggota WTO, misalnya jangka waktu yang lebih panjang untuk mengimplementasikan perjanjian.
AS telah mengkritik China yang terus mengklaim status sebagai negara berkembang, meskipun merupakan negara asal kungfu tersebut sudah menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia.
Di masa jabatan pertamanya di 2019 silam, Presiden AS Donald Trump mengatakan, Amerika Serikat tidak pernah menerima klaim Tiongkok atas status negara berkembang. Hampir setiap indikator ekonomi yang ada juga sudah menyangkal klaim Tiongkok.