Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Saham Alphabet Inc., induk usaha Google, naik sekitar 8% pada Rabu (3/9) setelah pengadilan Amerika Serikat memutuskan untuk tidak memecah perusahaan tersebut dalam perkara antitrust.
Putusan ini menghilangkan salah satu ketidakpastian hukum terbesar yang membayangi Google sekaligus berpotensi menambah nilai pasar Alphabet sekitar US$ 206 miliar.
Keputusan itu dijatuhkan sehari sebelumnya oleh Hakim Amit Mehta. Ia memutuskan Google tetap dapat mempertahankan kendali atas peramban Chrome dan sistem operasi Android, namun dilarang melanjutkan sejumlah kontrak eksklusif dengan produsen perangkat maupun pengembang peramban.
Baca Juga: Volatilitas Saham MBMA Meningkat Usai Masuk MSCI, Asing Profit Taking di Harga Pucuk
Google juga diizinkan tetap membayar mitra strategis, termasuk Apple, agar menjadikan Google sebagai mesin pencari utama di perangkat mereka. Keputusan ini turut mengangkat saham Apple sebesar 3,2%.
“Putusan ini menghapus risiko hukum yang besar dan menunjukkan pengadilan memilih pendekatan pragmatis, bukan langkah ekstrem,” ujar Matt Britzman, analis ekuitas senior Hargreaves Lansdown.
Pada perdagangan hari itu, saham Alphabet sempat menyentuh rekor tertinggi intraday di level US$ 230,86. Sejak awal tahun hingga penutupan terakhir, saham Alphabet telah naik 11,7%, sedikit lebih baik daripada indeks S&P 500, meski masih tertinggal dari Meta dan Microsoft.
Kemitraan Strategis dengan Apple
Analis menilai keputusan pengadilan membuka ruang bagi Alphabet untuk memperdalam kerja sama dengan Apple, termasuk potensi integrasi Gemini AI ke perangkat iPhone di masa depan. Bloomberg sebelumnya melaporkan Apple sedang dalam pembicaraan awal untuk menggunakan Gemini AI guna memperbarui asisten suara Siri.
“Pembayaran Google kepada Apple merupakan sumber pendapatan besar, dan keberlanjutan mekanisme ini menjadi kabar melegakan di tengah tahun yang penuh gejolak,” kata Ben Barringer, Kepala Riset Teknologi Quilter Cheviot, yang berinvestasi di Apple dan Alphabet.
Baca Juga: Bursa Saham India Merosot Usai Ancaman Tarif Trump Terkait Minyak Rusia
Pemerintah AS menggugat Google sejak 2020 dengan tuduhan secara ilegal mempertahankan monopoli di pasar pencarian online melalui perjanjian eksklusif dengan produsen perangkat dan pengembang peramban.
Hakim Mehta sendiri telah memutuskan tahun lalu bahwa Google melanggar hukum antitrust. Namun, dalam putusan terbarunya ia menolak opsi pemecahan perusahaan, dengan alasan munculnya kompetisi baru dari teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT.
Meski begitu, Google diwajibkan berbagi sebagian data indeks pencarian dan interaksi dengan para pesaingnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan AI lain mengembangkan chatbot dan alat pencarian tandingan.
Namun, sejumlah analis menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas. “Kewajiban berbagi data hanya berlaku dalam lingkup terbatas sehingga kemungkinan hanya sedikit meningkatkan persaingan di layanan AI generatif,” kata Nick Rodelli, analis hukum CFRA Research.
Baca Juga: Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP
Saat ini saham Alphabet diperdagangkan dengan valuasi 20,3 kali proyeksi laba, lebih rendah dibanding rata-rata saham teknologi besar lain yang tergabung dalam kelompok “Magnificent Seven” maupun indeks S&P 500.