kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Sanksi Baru Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara Terganjal Hak Veto China dan Rusia


Jumat, 27 Mei 2022 / 10:06 WIB
ILUSTRASI. Rapat Dewan Keamanan PBB.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Dewan Keamanan PBB terakhir kali memperkuat sanksi terhadap Korea Utara pada tahun 2017. Sejak saat itu, China dan Rusia telah mendorong pelonggaran sanksi atas dasar kemanusiaan.

"Pemberlakuan sanksi baru terhadap Korea Utara adalah jalan menuju jalan buntu. Kami telah menekankan ketidakefektifan dan ketidakmanusiawian untuk lebih memperkuat tekanan sanksi terhadap Pyongyang," ungkap Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

Sejalan dengan itu, Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun mengatakan bahwa sanksi tambahan terhadap Korea Utara tidak akan membantu dan hanya akan menambah dampak negatif seperti eskalasi konfrontasi.

"Situasi di Semenanjung telah berkembang menjadi seperti sekarang ini terutama berkat kebijakan AS yang gagal, serta kegagalan untuk menegakkan hasil dialog sebelumnya," kata Jun, menyinggung pembicaraan denuklirisasi AS dengan Korea Utara di era Donald Trump.




TERBARU

[X]
×