kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sanksi Baru Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara Terganjal Hak Veto China dan Rusia


Jumat, 27 Mei 2022 / 10:06 WIB
Sanksi Baru Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara Terganjal Hak Veto China dan Rusia
ILUSTRASI. Rapat Dewan Keamanan PBB.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Dewan Keamanan PBB terakhir kali memperkuat sanksi terhadap Korea Utara pada tahun 2017. Sejak saat itu, China dan Rusia telah mendorong pelonggaran sanksi atas dasar kemanusiaan.

"Pemberlakuan sanksi baru terhadap Korea Utara adalah jalan menuju jalan buntu. Kami telah menekankan ketidakefektifan dan ketidakmanusiawian untuk lebih memperkuat tekanan sanksi terhadap Pyongyang," ungkap Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

Sejalan dengan itu, Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun mengatakan bahwa sanksi tambahan terhadap Korea Utara tidak akan membantu dan hanya akan menambah dampak negatif seperti eskalasi konfrontasi.

"Situasi di Semenanjung telah berkembang menjadi seperti sekarang ini terutama berkat kebijakan AS yang gagal, serta kegagalan untuk menegakkan hasil dialog sebelumnya," kata Jun, menyinggung pembicaraan denuklirisasi AS dengan Korea Utara di era Donald Trump.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×