Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Desakan Israel untuk mengusir badan bantuan PBB di Palestina, UNRWA, menimbulkan kekhawatiran. Badan tersebut memperingatkan bahwa seluruh generasi warga Palestina di Gaza bisa kehilangan akses menuju pendidikan yang layak.
Pada bulan Oktober 2024, parlemen Israel meloloskan undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di Palestina. Undang-undang tersebut rencananya mulai berlaku pada Januari 2025.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, memperingatkan bahwa langkah itu bisa menimbulkan konsekuensi yang mengerikan di Gaza, terutama dalam hal kemanusiaan.
Baca Juga: Langkah Berani Malaysia: Siapkan Draft Resolusi untuk Mengeluarkan Israel dari PBB
Lazzarini mengingatkan bahwa penduduk Gaza sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui UNRWA. Tanpa badan tersebut, anak-anak juga tidak akan bisa mendapatkan akses menuju pendidikan.
"Jika tidak ada pemerintahan publik atau negara yang cakap, hanya UNRWA yang dapat memberikan pendidikan kepada lebih dari 660.000 anak-anak di Gaza. Jika tidak ada UNRWA, satu generasi akan kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan," kata Lazzarini, dikutip Reuters.
Israel mengklaim staf UNRWA ikut serta dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Presiden Turki, Tayyip Erdogan, Menyerukan Blokade Ekonomi Terhadap Israel
Tonton: Israel akan Melarang Kegiatan UNRWA Saat Krisis Kemanusiaan Melanda Gaza
Peran Vital UNRWA di Palestina
Lazzarini mendesak negara-negara anggota PBB untuk segera mengambil langkah konkret yang mampu membatalkan keputusan Israel.
UNRWA didirikan pada tahun 1949, satu tahun setelah Israel merebut wilayah Palestina. Sejak saat itu, UNRWA menyediakan bantuan, kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon, dan Yordania.
Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, mengakui UNRWA memiliki peran yang sangat diperlukan di Gaza. Duta Besar AS di PBB, Linda Thomas-Greenfield, awal pekan ini mengatakan bahwa sangat penting bagi Israel untuk menghentikan penerapan undang-undang tersebut.
Meskipun begitu, undang-undang tersebut akan mulai berlaku saat Presiden terpilih AS, Donald Trump, telah menjabat.
Baca Juga: Parlemen Israel Keluarkan RUU Pengusiran UNRWA dari Palestina
Melihat arah kebijakan luar negeri di masa jabatan pertamanya, Trump kemungkinan akan mengambil sikap yang sangat pro-Israel, bahkan melampaui dukungan kuat yang diberikan oleh Presiden Joe Biden.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, juga telah mengingatkan kepada Israel bahwa mengganti UNRWA di Gaza dan Tepi Barat akan menjadi tanggung jawab Israel sebagai pihak yang menduduki Palestina.
Dewan Keamanan PBB telah mendukung UNRWA juga memberikan peringatan keras terhadap segala upaya untuk membubarkan atau melemahkan badan tersebut.