Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Guterres mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB dalam suratnya bahwa perang tersebut dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Ia menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang memungkinkannya untuk membawa perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Artikel tersebut sudah tidak digunakan selama beberapa dekade, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.
“Kita menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan,” tulis Guterres.
Implikasinya terhadap warga Palestina tidak dapat diubah dan terhadap keamanan regional, katanya, sekali lagi menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan.
Israel mengatakan 1.200 orang tewas dan 240 orang disandera dalam serangan Hamas pada 7 Oktober. Israel telah memfokuskan pembalasannya terhadap Hamas di Gaza, membombardirnya dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat.
Baca Juga: Presiden Tayyip Erdogan: PM Israel Netanyahu akan Diseret Sebagai Penjahat Perang
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sejauh ini 16.015 orang telah terbunuh di wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta jiwa itu.
Guterres mengatakan kepada Dewan Keamanan dalam suratnya bahwa tidak ada perlindungan efektif terhadap warga sipil di Gaza.
“Tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tulisnya.