kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.730   23,00   0,13%
  • IDX 6.530   68,45   1,06%
  • KOMPAS100 862   5,95   0,70%
  • LQ45 654   3,73   0,57%
  • ISSI 227   4,10   1,84%
  • IDX30 363   1,61   0,44%
  • IDXHIDIV20 453   1,85   0,41%
  • IDX80 98   0,64   0,65%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 117   0,34   0,29%

Senat AS Gagal Mengesahkan RUU Kripto, Bitcoin dan Saham Kripto Tertekan


Rabu, 16 September 2026 / 08:55 WIB
Senat AS Gagal Mengesahkan RUU Kripto, Bitcoin dan Saham Kripto Tertekan
ILUSTRASI. Bitcoin (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Senat Amerika Serikat (AS) gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) komprehensif mengenai aset kripto yang didukung Presiden Donald Trump pada Selasa (15/9/2026).

Kegagalan tersebut menjadi pukulan bagi industri aset digital dan anggota Partai Republik yang telah mendorong aturan tersebut selama berbulan-bulan.

Melansir Reuters, RUU yang dikenal sebagai Clarity Act hanya memperoleh 50 suara berbanding 49 suara dalam pemungutan suara.

Baca Juga: Impor Jepang Agustus Melonjak, Harga Minyak Dorong Biaya Energi

Angka tersebut masih 10 suara di bawah ambang batas 60 suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan sebagian besar pembahasan legislasi di Senat yang beranggotakan 100 orang.

Empat senator Partai Republik, yakni Jerry Moran, Susan Collins, Josh Hawley dan Thom Tillis, bergabung dengan seluruh senator Demokrat untuk menolak langkah tersebut.

Pemungutan suara ini secara efektif membuat pembahasan Clarity Act tertunda. Kongres AS dijadwalkan meninggalkan Washington pada bulan ini menjelang pemilihan umum sela November, ketika Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas DPR maupun Senat.

Tillis mengubah pilihan suaranya dari mendukung menjadi menolak dalam langkah prosedural.

Dengan demikian, ia tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali RUU tersebut untuk dipertimbangkan pada kesempatan berikutnya.

Baca Juga: Koalisi Arab Saudi Hancurkan Drone Houthi di Selatan Mekkah

Industri kripto kehilangan kepastian regulasi

Senat Partai Republik pada Minggu malam telah merilis teks baru Clarity Act dalam upaya terakhir untuk menjawab kekhawatiran industri perbankan dan sejumlah anggota Demokrat. Namun, perubahan tersebut belum berhasil mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Clarity Act dirancang untuk membentuk kerangka regulasi bagi aset digital. Perusahaan kripto menilai aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi industri.

Industri kripto telah menggelontorkan ratusan juta dolar untuk mendorong pengesahan RUU tersebut.

Trump sebelumnya mendesak Kongres untuk meloloskan Clarity Act. Ia juga aktif menarik dukungan finansial dari industri kripto selama kampanye pemilihan presiden 2024 dan menyebut dirinya sebagai "crypto president".

Baca Juga: Bursa Asia Dibuka Gugup Rabu (16/9) Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed

Trump disebut telah memperoleh lebih dari US$1,4 miliar dari bisnis kripto keluarganya.

Dengan kegagalan legislasi tersebut, Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) kini memiliki ruang lebih besar untuk mengisi kekosongan kebijakan terkait kripto melalui kewenangan yang telah mereka miliki.

Namun, upaya menciptakan aturan yang mendukung industri aset digital dinilai menghadapi tantangan tanpa undang-undang baru.

Sejumlah eksekutif dan analis industri mengatakan, kerangka regulasi yang hanya bergantung pada aturan lembaga pemerintah lebih rentan terhadap perubahan politik dan gugatan hukum.

CEO Coinbase Brian Armstrong mengatakan, kegagalan Clarity Act untuk maju di Senat merupakan kekecewaan.

"Clarity Act tidak maju di Senat hari ini, yang merupakan sebuah kekecewaan," kata Armstrong melalui unggahan media sosial pada Selasa.

Menurut dia, SEC dan CFTC sebenarnya memiliki kewenangan untuk menciptakan aturan yang lebih jelas berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Dolar AS Bertahan Menguat Rabu (16/9) Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed

Bitcoin ikut tertekan

Kegagalan RUU tersebut turut menekan pasar aset digital. Harga Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, sempat anjlok lebih dari 5% ketika hasil pemungutan suara menunjukkan RUU tersebut berpotensi gagal. Penurunan tersebut menjadi yang terbesar dalam sehari sejak Juni.

Saham perusahaan bursa kripto Coinbase dan penerbit stablecoin Circle juga ikut tertekan, masing-masing sempat turun hingga 10%.




TERBARU

[X]
×