Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Jepang terakhir kali mengerek pajak penjualan pada 2014 lalu, yaitu dari sebelumnya 5 persen menjadi 8%. Kenaikan pajak penjualan kala itu sempat melemahkan daya beli masyarakat secara drastis.
Untuk meringankan beban konsumen akibat kenaikan pajak penjualan itu, pemerintah menyiapkan dana 2 triliun yen untuk meluncurkan voucher belanja dan diskon untuk pembayaran tanpa uang tunai.
Sementara keuntungan dan penjualan perusahaan turun karena tekanan perang dagang yang berkepanjangan dan melambatnya pertumbuhan ekonomi China. Data tersebut akan digunakan untuk menghitung angka-angka produk domestik bruto kuartal ketiga yang direvisi pada 9 Desember.
Baca Juga: Axios: Kesepakatan dagang AS-China mandek gara-gara UU HAM Hong Kong
Data-data yang dirilis awal bulan lalu menunjukkan ekonomi Jepang hampir berhenti selama Juli hingga September dengan pertumbuhan paling lemah dalam setahun dibandingkan China-AS. konflik perdagangan dan permintaan global yang lunak menurunkan ekspor.
Sederetan data suram sejak itu telah memicu spekulasi bahwa pemerintah dapat menyusun paket stimulus ekonomi berskala besar dengan pengeluaran fiskal melebihi US$ 92 miliar untuk menjaga pemulihan ekonomi yang rapuh tetap utuh.