kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Setelah ditolak lima negara, akhirnya kapal pesiar ini bisa berlabuh di Kamboja


Kamis, 13 Februari 2020 / 04:25 WIB
Setelah ditolak lima negara, akhirnya kapal pesiar ini bisa berlabuh di Kamboja
ILUSTRASI. Kapal pesiar ini tertahan di perairan Thailand, February 12, 2020. Angela Jones/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters,Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Kamboja akhirnya setuju untuk memperbolehkan sebuah kapal pesiar untuk berlabuh dan menurunkan penumpangnya. Melansir Reuters, sebelumnya, kapal pesiar yang bernama Holland America Line itu telah ditolak oleh lima negara karena kekhawatiran bahwa seseorang di dalamnya mungkin terinfeksi virus corona.

MS Westerdam, yang mengangkut 1.455 penumpang dan 802 awak, akan berlabuh di pelabuhan laut Sihanoukville, Kamis, kata perusahaan itu.

Kapal pesiar ini sebelumnya telah ditolak oleh Thailand, Jepang, Taiwan, Guam dan Filipina.

Bloomberg memberitakan, operator kapal mengatakan bahwa kapal pesiar itu tidak dalam karantina dan tidak ada alasan untuk meyakini bahwa ada kasus virus corona di dalam kapal. Nasib Holland America Line menambah kesengsaraan para pelancong di kapal pesiar yang dipicu oleh virus corona.

Kapal ini meninggalkan Hong Kong pada 1 Februari dengan kapal pesiar Taiwan dan Jepang selama 14 hari. Menurut postingan blog di situs Holland America Line, dengan 1.455 tamu dan 802 kru, para penumpang awalnya dijadwalkan untuk turun di Yokohama pada 15 Februari.

Kapal itu memiliki persediaan bahan bakar dan makanan yang cukup untuk bertahan hingga akhir perjalanan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×