kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang Korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu Kembali Dilanjutkan


Selasa, 05 Desember 2023 / 10:51 WIB
Sidang Korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu Kembali Dilanjutkan
ILUSTRASI. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara saat memperingati para korban dan upacara penghargaan Orang-Orang yang Bertindak Patut di Antara Bangsa-Bangsa di Paneriai Memorial di Vilnius, Lituania, 24 Agustus 2018.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali dilanjutkan pada hari Senin (5/12). Sidang sempat ditunda karena Israel sibuk berperang di Gaza.

Mengutip Al Jazeera, Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang diajukan pada tahun 2019, yang dikenal sebagai Kasus 1000, 2000, dan 4000.

Persidangan ini dimulai pada bulan Mei 2020 dan telah berulang kali ditunda karena perselisihan pembelaan dan penuntutan serta pandemi Covid-19.

Dalam Kasus 1000, Netanyahu bersama istrinya, Sara, dituduh menerima hadiah dari produser terkemuka Hollywood Arnon Milchan dan pengusaha miliarder Australia James Packer sebagai imbalan atas bantuan politik.

Baca Juga: Pejabat Keamanan Israel Bersumpah Akan Memburu Hamas yang Ada di Luar Negeri

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Israel, tuduhan suap dapat diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda. Penipuan dan pelanggaran kepercayaan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.

Netanyahu tentu menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim telah menjadi korban dari tindakan upaya pelemahan yang diatur secara politik oleh para pesaingnya dan media untuk memecatnya dari jabatannya.

Menurut laporan media Israel, sebuah pengadilan di Yerusalem akan mulai mendengarkan pembacaan tuntutan yang berfokus pada beberapa tuduhan korupsi terhadap Netanyahu pada hari Senin.

Baca Juga: Presiden Tayyip Erdogan: PM Israel Netanyahu akan Diseret Sebagai Penjahat Perang

Sidang tersebut dihentikan sementara atas perintah darurat dari menteri kehakiman menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Netanyahu dituduh menggunakan undang-undang tersebut untuk menghindari masalah hukumnya.

Sebelum eskalasi konflik dengan Hamas terjadi, Israel telah diwarnai dengan protes selama berbulan-bulan menyusul rencana kontroversial Netanyahu untuk merombak sistem peradilan.

Para pengamat menilai, perubahan yang diusulkan akan mempolitisasi sistem peradilan dan membahayakan independensinya, mendorong korupsi dan merugikan perekonomian Israel.

Netanyahu menyangkal tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sedang berusaha untuk memulihkan keseimbangan yang tepat antara tiga cabang pemerintahan.




TERBARU

[X]
×