kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang pemakzulan, Trump: Saya ingin melakukan pembelaan sendiri


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:53 WIB
Sidang pemakzulan, Trump: Saya ingin melakukan pembelaan sendiri
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump tiba untuk melakukan konferensi pers di World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, 22 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, ia lebih memilih pengadilan pemakzulan berjalan lebih lama sehingga pejabat pemerintah saat ini dan mantan pejabat tinggi bisa bersaksi.

Trump, yang berbicara kepada wartawan, Rabu (22/1), ketika dia bersiap untuk meninggalkan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, menyatakan, ia akan senang tampil di persidangan Senat untuk melakukan pembelaan sendiri.

"Saya ingin sekali pergi (ke persidangan Senat)," kata Trump dalam konferensi pers yang berlangsung sekitar 40 menit seperti dikutip Reuters. "Aku ingin melakukannya," ujar dia yang menambahkan, pengacaranya kemungkinan akan keberatan.

Baca Juga: Dalam dokumen pemakzulan, Demokrat: Trump membahayakan keamanan AS

Trump menyebutkan, terserah Senat untuk memutuskan, bagaimana menjalani persidangan. Tetapi, ia ingin mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo bersaksi.

"Masalah dengan John (Bolton) adalah bahwa itu masalah keamanan nasional," sebut Trump.

"Dia (John Bolton) tahu beberapa pemikiran saya, dia tahu apa yang saya pikirkan tentang para pemimpin. Apa yang terjadi jika dia mengungkapkan apa yang saya pikirkan tentang seorang pemimpin dan itu tidak terlalu positif?" katanya yang menambahkan, kesaksian Pompeo juga akan berisiko.

Baca Juga: Pengadilan pemakzulan Trump di Senat AS siap bergulir

"Anda bisa menyebutnya hak prerogatif presiden," kata Trump. "Cara saya melihatnya, saya menyebutnya keamanan nasional, karena alasan keamanan nasional. Hak istimewa eksekutif".

Pengadilan impeachment atas Trump bergulir di Senat, Selasa (21/1), menggunakan mekanisme konstitusional yang langka untuk menggulingkan seorang Presiden.

Partai Demokrat telah meminta Senat untuk mencopot Presiden dari Partai Republik itu dari jabatannya. Mereka menggambarkan Trump membahayakan bagi demokrasi dan keamanan nasional AS.

Baca Juga: Michael Bloomberg: Saya habiskan seluruh kekayaan untuk singkirkan Trump

Kelak, ke-100 anggota majelis harus memutuskan, apakah akan menghukum Trump atas tuduhan yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Partai Demokrat pada 18 Desember 2019. Tuduhannya, penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×