CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara


Kamis, 07 Maret 2013 / 21:12 WIB
ILUSTRASI. Kontan Seremoni Online


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

ROMA. Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara. Pengadilan Italia, Kamis (7/3) menjatuhkan hukuman penjara karena menilai taipan media itu terbukti mempublikasikan transkrip penyadapan polisi lewat media yang dimilikinya.

Dengan mempublikasikan transkrip penyadapan polisi di harian Il Giornale miliknya pada 2005, Berlusconi dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Banyak kalangan menilai publikasi transkrip penyadapan itu adalah upaya Berlusconi untuk mendiskreditkan lawan politiknya, seorang politisi senior Partai Demokrat menjelang pemilihan umum 2006.

Selain menghukum Berlusconi, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan kepada editor harian Il Giornale, Paolo Berlusconi,  yang juga adik Berlusconi. Silvio, yang juga pemilik klub sepakbola AC Milan, masih menghadapi dua vonis lain terkait penipuan pajak dan hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur.

Kemungkinan, menurut kantor berita AFP, Berlusconi akan mengajukan banding atas putusan ini. Sesuai undang-undang Italia, jika Berlusconi mengajukan banding maka dia tidak perlu menjalani hukuman yang dijatuhi pengadilan.




TERBARU

[X]
×