kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara


Kamis, 07 Maret 2013 / 21:12 WIB
ILUSTRASI. Kontan Seremoni Online


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

ROMA. Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara. Pengadilan Italia, Kamis (7/3) menjatuhkan hukuman penjara karena menilai taipan media itu terbukti mempublikasikan transkrip penyadapan polisi lewat media yang dimilikinya.

Dengan mempublikasikan transkrip penyadapan polisi di harian Il Giornale miliknya pada 2005, Berlusconi dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Banyak kalangan menilai publikasi transkrip penyadapan itu adalah upaya Berlusconi untuk mendiskreditkan lawan politiknya, seorang politisi senior Partai Demokrat menjelang pemilihan umum 2006.

Selain menghukum Berlusconi, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan kepada editor harian Il Giornale, Paolo Berlusconi,  yang juga adik Berlusconi. Silvio, yang juga pemilik klub sepakbola AC Milan, masih menghadapi dua vonis lain terkait penipuan pajak dan hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur.

Kemungkinan, menurut kantor berita AFP, Berlusconi akan mengajukan banding atas putusan ini. Sesuai undang-undang Italia, jika Berlusconi mengajukan banding maka dia tidak perlu menjalani hukuman yang dijatuhi pengadilan.




TERBARU

[X]
×