kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara


Kamis, 07 Maret 2013 / 21:12 WIB
ILUSTRASI. Kontan Seremoni Online


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

ROMA. Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dihukum satu tahun penjara. Pengadilan Italia, Kamis (7/3) menjatuhkan hukuman penjara karena menilai taipan media itu terbukti mempublikasikan transkrip penyadapan polisi lewat media yang dimilikinya.

Dengan mempublikasikan transkrip penyadapan polisi di harian Il Giornale miliknya pada 2005, Berlusconi dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Banyak kalangan menilai publikasi transkrip penyadapan itu adalah upaya Berlusconi untuk mendiskreditkan lawan politiknya, seorang politisi senior Partai Demokrat menjelang pemilihan umum 2006.

Selain menghukum Berlusconi, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan kepada editor harian Il Giornale, Paolo Berlusconi,  yang juga adik Berlusconi. Silvio, yang juga pemilik klub sepakbola AC Milan, masih menghadapi dua vonis lain terkait penipuan pajak dan hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur.

Kemungkinan, menurut kantor berita AFP, Berlusconi akan mengajukan banding atas putusan ini. Sesuai undang-undang Italia, jika Berlusconi mengajukan banding maka dia tidak perlu menjalani hukuman yang dijatuhi pengadilan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×