Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapore Exchange berencana meluncurkan kontrak bitcoin perpetual futures pada paruh kedua 2025. Bursa Singapura ini akan menyasar klien institusional dan investor profesional.
Pelanggan ritel akan dilarang untuk melakukan perdagangan pada instrumen ini. Langkah ini merupakan tanda terbaru bahwa operator bursa telah mapan dan mulai merambah ke dalam produk derivatif Bitcoin.
Ini seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap aset digital, yang didorong oleh agenda pro kripto Presiden AS Donald Trump. SGX berharap dapat menjadi jembatan antara pasar keuangan yang teratur, di dunia perdagangan kripto yang lebih bebas. Bursa yakin penawaran ini akan memperluas akses pasar institusi.
Produk ini masih menunggu izin dari Otoritas Moneter Singapura. Sebelum Singapura, Bloomberg menulis, Osaka Dojima Exchange Inc di Jepang juga berencana mengajukan persetujuan untuk meluncurkan kontrak berjangka Bitcoin.