kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.534.000   17.000   1,12%
  • USD/IDR 15.920   -50,00   -0,32%
  • IDX 7.465   11,46   0,15%
  • KOMPAS100 1.135   -0,58   -0,05%
  • LQ45 891   0,04   0,00%
  • ISSI 228   1,25   0,55%
  • IDX30 457   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 549   2,31   0,42%
  • IDX80 130   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,46   -0,35%
  • IDXQ30 151   0,43   0,29%

Singapura akan membatasi akses polisi ke data pelacakan kontak Covid-19


Selasa, 02 Februari 2021 / 16:38 WIB
Singapura akan membatasi akses polisi ke data pelacakan kontak Covid-19
ILUSTRASI. Corona di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

Memiliki "batasan hukum yang jelas tentang penggunaan pelacakan kontak dan data pribadi lainnya jelas lebih baik daripada tidak memilikinya", tetapi sekarang ada pertanyaan tentang apa lagi yang dapat diubah oleh pemerintah Singapura, kata Sutawan Chanprasert, pendiri hak digital nirlaba DigitalReach.

"Pembatasan eksplisit atas kekuasaan negara diperlukan. Atau negara dapat dengan mudah berubah pikiran dan memasukkan kondisi lain nanti," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.

"Pengawasan, identifikasi, dan pelacakan dapat dengan mudah mengarah pada pelecehan dan diskriminasi," tambahnya.

Wabah virus corona telah memberdayakan pihak berwenang di seluruh dunia untuk meningkatkan pengawasan, meningkatkan risiko bahwa teknologi seperti aplikasi pelacakan kontak akan bertahan bahkan setelah pandemi berakhir, kata kelompok hak asasi manusia.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa sistem pengawasan yang menangkap data untuk respons COVID-19 harus transparan, menanggapi kekhawatiran masyarakat, dan tidak melanggar privasi masyarakat.

Baca Juga: Sabar, mungkin butuh 4 tahun sebelum pandemi virus corona berakhir

Setelah negara itu memutarbalikkan penggunaan data pelacakan kontaknya, Singapura "berhak untuk memperbaiki kesalahan dan memberikan serangkaian pengecualian yang ditentukan", kata Harish Pillay, seorang insinyur perangkat lunak dan anggota oposisi Partai Progress Singapura.

“Ini adalah kesalahan besar. Ini tentang mencoba memastikan bahwa kepercayaan yang kita butuhkan untuk mengatasi pandemi tidak terganggu,” katanya.

Undang-undang hak digital universal juga diperlukan yang menjelaskan apa itu hak warga negara, dan tindakan apa yang dapat diambil jika hak tersebut dilanggar, kata Pillay.

"Adalah satu hal untuk mengatakan bahwa pemerintah memiliki tindakan untuk menjaga kerahasiaan," katanya.

"Tapi kami membutuhkan pengawasan yang tepat oleh warga negara independen untuk memastikan bahwa ini benar-benar dilakukan dengan cara yang diklaim."

Selanjutnya: Mengenal 3 jenis mutasi virus corona, salah satunya ditemukan di Indonesia



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×