kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Singapura akan membatasi akses polisi ke data pelacakan kontak Covid-19


Selasa, 02 Februari 2021 / 16:38 WIB
Singapura akan membatasi akses polisi ke data pelacakan kontak Covid-19
ILUSTRASI. Corona di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

Memiliki "batasan hukum yang jelas tentang penggunaan pelacakan kontak dan data pribadi lainnya jelas lebih baik daripada tidak memilikinya", tetapi sekarang ada pertanyaan tentang apa lagi yang dapat diubah oleh pemerintah Singapura, kata Sutawan Chanprasert, pendiri hak digital nirlaba DigitalReach.

"Pembatasan eksplisit atas kekuasaan negara diperlukan. Atau negara dapat dengan mudah berubah pikiran dan memasukkan kondisi lain nanti," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.

"Pengawasan, identifikasi, dan pelacakan dapat dengan mudah mengarah pada pelecehan dan diskriminasi," tambahnya.

Wabah virus corona telah memberdayakan pihak berwenang di seluruh dunia untuk meningkatkan pengawasan, meningkatkan risiko bahwa teknologi seperti aplikasi pelacakan kontak akan bertahan bahkan setelah pandemi berakhir, kata kelompok hak asasi manusia.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa sistem pengawasan yang menangkap data untuk respons COVID-19 harus transparan, menanggapi kekhawatiran masyarakat, dan tidak melanggar privasi masyarakat.

Baca Juga: Sabar, mungkin butuh 4 tahun sebelum pandemi virus corona berakhir

Setelah negara itu memutarbalikkan penggunaan data pelacakan kontaknya, Singapura "berhak untuk memperbaiki kesalahan dan memberikan serangkaian pengecualian yang ditentukan", kata Harish Pillay, seorang insinyur perangkat lunak dan anggota oposisi Partai Progress Singapura.

“Ini adalah kesalahan besar. Ini tentang mencoba memastikan bahwa kepercayaan yang kita butuhkan untuk mengatasi pandemi tidak terganggu,” katanya.

Undang-undang hak digital universal juga diperlukan yang menjelaskan apa itu hak warga negara, dan tindakan apa yang dapat diambil jika hak tersebut dilanggar, kata Pillay.

"Adalah satu hal untuk mengatakan bahwa pemerintah memiliki tindakan untuk menjaga kerahasiaan," katanya.

"Tapi kami membutuhkan pengawasan yang tepat oleh warga negara independen untuk memastikan bahwa ini benar-benar dilakukan dengan cara yang diklaim."

Selanjutnya: Mengenal 3 jenis mutasi virus corona, salah satunya ditemukan di Indonesia




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×