kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Singapura peringatkan masyarakat transaksi Bitcoin


Selasa, 04 Maret 2014 / 21:32 WIB
Singapura peringatkan masyarakat transaksi Bitcoin
ILUSTRASI. Beli pulsa token listrik, memanfaatkan promo dari OVO berlaku hingga 16 Oktober 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyarankan konsumen dan dunia usaha untuk berhati-hati dengan transaksi yang menggunakan mata uang virtual bitcoin. Alasannya, mata uang virtual ini tidak diregulasi dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam penggunaannya.

Peringatan ini seiring debut penggunaan mesin tukar bitcoin di Singapura. MAS mesin itu sebagai mesin penjual karena menerima uang tunai untuk bitcoin tetapi tidak dapat mengubah bitcoin menjadi uang tunai.

"Mata uang virtual, termasuk bitcoin, adalah tidak legal dan tidak diakui MAS sebagai alat tukar resmi. MAS tidak mengatur bitcoin, termasuk pemerolehan, penjualan, atau penggunaannya baik secara online maupun sarana lain seperti mesin penjual," kata MAS dalam keterangan resmi yang dikutip Channel News Asia, Selasa (4/3/2014).

Di samping itu, MAS juga memperingatkan bahwa nilai mata uang virtual seperti bitcoin dapat berfluktuasi dengan cepat dalam periode waktu yang pendek. "Konsumen dan dunia usaha dapat mengalami kerugian moneter sebagai akibat harga yang volatil. Mereka juga tidak dapat mengajukan refund atas uang mereka dan tidak dapat menempuh jalur hukum," tulis MAS.

MAS menyatakan akan memantau perkembangan internasional. Selain itu, mereka juga akan mempertimbangkan kemungkinan untuk menerbitkan peraturan untuk mengatasi risiko terkait penggunaan mata uang virtual, seperti kemungkinan tindak pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×