kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.731   -14,00   -0,08%
  • IDX 8.375   3,40   0,04%
  • KOMPAS100 1.159   1,69   0,15%
  • LQ45 844   2,35   0,28%
  • ISSI 293   0,69   0,24%
  • IDX30 443   1,36   0,31%
  • IDXHIDIV20 508   0,80   0,16%
  • IDX80 131   0,18   0,14%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 140   0,32   0,23%

Singapura tindak pencucian uang


Selasa, 06 September 2016 / 11:47 WIB
Singapura tindak pencucian uang


Reporter: Shuliya Indriya Ratanavara, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yudho Winarto

Tindakan tegas

Seperti yang diberitakan asia.nikkei.com, Jaksa Alan Loh dan Asoka Markandu menyatakan dalam dokumen tertulis yang diserahkan ke pengadilan disebutkan bahwa posisi Singapura sebagai pusat keuangan yang terkemuka dan stabil di Asia Tenggara menjadikannya tempat yang menarik sebagai tujuan para pelaku kriminal. Mereka umumnya melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan internasional di berbagai negara.

Kedua jaksa tersebut juga memaparkan bahwa pencucian uang dengan skema perusahaan cangkang atau yang biasa disebut special purpose vehicle (SPV) memang sedang marak. Oleh sebab itu, otoritas Singapura mengambil langkah yang semakin tegas demi menyudahi praktik kriminal itu .

Menurut jaksa itu, ketika seseorang dinyatakan bersalah atas pencucian uang, maka harus diberikan hukuman setegas-tegasnya. Ini sebagai contoh agar orang tidak melakukan tindakan yang sama di wilayah hukum Singapura.

Di sisi lain, Sam Koim, Ketua Satgas Anti Korupsi Papua Nugini mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Singapura mengusut kasus tersebut. "Ini merupakan investigasi kasus penting yang tim kami lakukan," ujar Sam Koim, seperti dikutip www.abc.net.au, Jumat (2/8).

Sam Koim menambahkan, Satgas Anti Korupsi Papua Nugini telah memberikan sejumlah barang bukti untuk dipakai dalam pengadilan di Singapura.

Kata Sam Koim, sesuai ketentuan perundang-undangan di Singapura, jika suatu negara memberikan bantuan pembuktian atas kasus yang diperkarakan di Negeri Merlion tersebut, maka hal yang sama akan dilakukan Pemerintah Singapura jika Papua Nugini kelak membutuhkan bantuan serupa.        




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×