kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Standar Chartered bayar denda US$ 300 juta


Kamis, 21 Agustus 2014 / 10:20 WIB
Standar Chartered bayar denda US$ 300 juta
ILUSTRASI. Kenapa WhatsApp Tidak Bisa Mengirim Pesan? Yuk Cari Tahu Penyebabnya Berikut ini


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

NEW YORK. Standard Chartered sepakat membayar US$ 300 juta kepada regulator perbankan New York karena gagal mengontrol tindak pencucian uang. Selain itu juga, bank asal Inggris ini dilarang menerima rekening kliring dollar baru tanpa persetujuan dari negara.

Pengawasan terhadap tindak kejahatan pencucian uang diperlukan untuk membantu mencegah kasus terorisme dan kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya. "Jika bank gagal untuk memenuhi komitmennya, harus ada konsekuensi," ujar inspektur Benjamin Lawsky mengutip Bloomberg. 

Sebagian kesepakatan dengan regulasi perbankan New York, Standar Chartered akan menangguhkan kliring dollar bagi klien berisiko tinggi dari Hong Kong.

"Konsep membatasi transaksi dollar kliring dengan lembaga keuangan merupakan hal baru yang normal," ujar Jacob Frenkel, Jaksa Federal.

Pada 2012, Standard Chartered dituduh menyembunyikan transaksi dengan Iran senilai US$ 250 miliar. 




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×