kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Taipan Properti Singapura Ong Beng Seng Didenda S$30.000, Ini Kasus yang Menjeratnya


Sabtu, 16 Agustus 2025 / 09:51 WIB
Taipan Properti Singapura Ong Beng Seng Didenda S$30.000, Ini Kasus yang Menjeratnya
ILUSTRASI. Taipan properti Malaysia Ong Beng Seng tiba di pengadilan negeri, Singapura, 4 Oktober 2024. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Taipan properti Singapura Ong Beng Seng dijatuhi denda maksimal S$30.000 (sekitar US$23.400) pada Jumat (15/8.2025).

Setelah mengaku bersalah membantu mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran, dalam upaya menghalangi proses peradilan.

Baca Juga: Taipan Properti Singapura, Ong Beng Seng, Mengaku Bersalah Halangi Proses Hukum

Hakim Distrik Lee Lit Cheng memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara, meski kesalahan Ong dinilai serius.

Alasannya, kondisi medis pria berusia 79 tahun itu, menderita multiple myeloma stadium lanjut, kanker darah yang tak bisa disembuhkan. Membuat hukuman penjara berisiko tinggi terhadap keselamatannya.

“Berdasarkan bukti medis yang jelas, pemenjaraan akan secara signifikan meningkatkan risiko terhadap nyawanya,” ujar Hakim Lee dilansir dari laman Channelnewsasia pada Sabtu (16/8/2025).

Menurut hakim, titik awal hukuman seharusnya 15 minggu penjara. Namun, pertimbangan kemanusiaan melalui prinsip judicial mercy membuat hukuman diubah menjadi denda.

Iswaran sebelumnya dijatuhi hukuman penjara empat bulan atas dakwaan serupa.

Latar Belakang Kasus

Kasus berawal ketika Iswaran ikut penerbangan jet pribadi Ong ke Doha pada Desember 2022. Ong menanggung biaya hotel dan tiket pulang kelas bisnis senilai S$5.700.

Setelah penyelidikan KPK Singapura (CPIB) menemukan manifest penerbangan, Ong sepakat menagihkan biaya itu kepada Iswaran agar tampak resmi.

Meski tindakan itu dinilai menghalangi proses hukum, CPIB tetap berhasil menuntut keduanya.

Baca Juga: Taipan Properti Ong Beng Seng Mengaku Bersalah Atas Kasus Hukum Gratifikasi

Pertimbangan Hakim

Hakim Lee menegaskan, judicial mercy hanya bisa diberikan bila pemenjaraan terbukti secara medis meningkatkan risiko signifikan terhadap hidup terdakwa.

Dalam kasus Ong, kondisi medisnya membuat infeksi atau jatuh bisa berakibat fatal, bahkan jika ia ditempatkan di bangsal medis penjara.

“Pertimbangan kemanusiaan dalam kasus ini lebih besar dibanding kepentingan publik untuk menghukumnya,” ujar Hakim Lee.

Kontribusi Bukan Faktor Mitigasi

Pengacara Ong sebelumnya menyoroti kontribusi besar kliennya bagi Singapura, termasuk menghadirkan balapan Formula 1 malam hari.

Namun hakim menilai kontribusi tersebut bukan alasan pengurangan hukuman, melainkan faktor netral semata.

Selanjutnya: Singapura Bergabung dalam Operasi Penerjunan Bantuan Udara untuk Gaza

Menarik Dibaca: Promo HokBen ShopeePay SPayLater Tiap Sabtu-Minggu, Hoka Hemat Cuma Rp 1.000




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×