kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Tentara Ukraina Diduga Gunakan Ranjau Darat Terlarang dalam Perang


Jumat, 30 Juni 2023 / 14:19 WIB
Tentara Ukraina Diduga Gunakan Ranjau Darat Terlarang dalam Perang
ILUSTRASI. Pakar ranjau Ukraina memindai persenjataan dan ranjau darat yang belum meledak di jalan utama menuju Kherson, Ukraina 16 November 2022. REUTERS/Murad Sezer/File Foto


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat (30/6) mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan adanya penggunaan jenis ranjau darat terlarang oleh tentara Ukraina selama perang.

HRW mengatakan telah berbagi temuannya dengan pemerintah Ukraina dalam surat bulan Mei lalu, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Kelompok tersebut meminta pemerintah Ukraina untuk menindaklanjuti komitmen mereka awal bulan ini untuk tidak menggunakan senjata semacam itu, serta berperan aktif menyelidiki dugaan penggunaannya.

"Janji pemerintah Ukraina untuk menyelidiki penggunaan ranjau anti-personel terlarang oleh militernya adalah pengakuan penting atas tugasnya untuk melindungi warga sipil," kata Steve Goose, direktur HRW untuk urusan persenjataan, dikutip Reuters.

Baca Juga: Bos Wagner Sesali para Pejuangnya yang Harus Membunuh Prajurit Rusia

Ukraina pada tahun 2005 meratifikasi perjanjian internasional tahun 1997 yang melarang ranjau semacam itu dan mengamanatkan penghancuran stok senjata tersebut.

Jenis ranjau yang digunakan merupakan ranjau anti-personel. Ranjau ini akan aktif jika merespons sentuhan atau kehadiran objek. Ledakannya mampu membunuh target acak yang mendekat.

Ranjau jenis ini ditanam di tanah secara benar-benar tersembunyi. Di beberapa medan perang, ranjau ini ditemukan masih tertanam dalam kondisi aktif bahkan puluhan tahun setelah perang berakhir.

Akibatnya, banyak masyarakat sipil yang menjadi korban dari ledakan ranjau yang tersembunyi selama bertahun-tahun tersebut.

Baca Juga: Banyak Tanda Kejahatan Perang, Presiden Ukraina Pertanyakan Peran Dewan Keamanan PBB

Di Ukraina, HRW menemukan bahwa tentara Ukraina menembakkan roket yang menyebarkan ribuan ranjau PMF-1 di daerah yang diduduki Rusia di dalam dan sekitar kota timur Izium antara April dan September 2022.

Roket itu masing-masing menembakkan 312 ranjau anti-personel PFM-1 dengan sasaran yang sangat acak.

Tidak hanya Ukraina, tentara Rusia juga dilaporkan telah menggunakan ranjau jenis itu. Namun, Rusia bisa bebas dari sanksi karena Moskow belum meratifikasi perjanjian yang melarang penggunaan ranjau tersebut.

Sejak invasi Rusia pada Februari 2022, HRW telah menerbitkan empat laporan yang mendokumentasikan penggunaan 13 jenis ranjau anti-personel oleh pasukan Rusia yang membunuh dan melukai warga sipil.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×