kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   -927,64   -100.00%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terendah sejak 4 Maret, Singapura hanya laporkan 4 kasus baru virus corona


Senin, 12 Oktober 2020 / 21:29 WIB
Terendah sejak 4 Maret, Singapura hanya laporkan 4 kasus baru virus corona
ILUSTRASI. Orang-orang menyeberang jalan di distrik perbelanjaan Orchard Road ketika Singapura membuka kembali ekonomi, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Singapura, 19 Juni 2020.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura hanya melaporkan empat kasus baru virus corona pada Senin (12/10), penghitungan harian terendah sejak 4 Maret ketika ada dua infeksi baru di negeri Merlion.

Mengutip Channel News Asia, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, infeksi baru pada Senin termasuk satu kasus di masyarakat. Dua kasus lainnya adalah impor dan satu di asrama pekerja migran.

Infeksi baru pada Senin membuat total kasus virus corona di Singapura menjadi 57.880.

Sementara itu, Singapura dan Indonesia sepakat untuk menyiapkan jalur hijau timbal balik (RGL) untuk bisnis penting dan perjalanan resmi antara kedua negara.

Baca Juga: WNI bisa ke Singapura lagi, Menlu Retno: Tak berlaku untuk wisata dan liburan

Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, aplikasi untuk RGL akan kedua negara buka pada 26 Oktober dan perjalanan akan segera dimulai setelahnya. 

Warga negara Indonesia dan Singapura berhak mengajukan permohonan RGL. Tapi, harus mematuhi langkah-langkah pencegahan C-19 yang disepakati oleh kedua negara, termasuk swab test sebelum keberangkatan dan setelah kedatangan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan, Indonesia akan memiliki dua titik masuk untuk RGL: Terminal Feri Batam dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Sedang dua titik masuk ke Singapura adalah Terminal Feri Tanah Merah dan Bandara Changi.

Selanjutnya: Singapura perpanjang kebijakan keringanan pinjaman akibat pandemi corona hingga 2021




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×