kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Toyota dan Honda digugat perusahaan AS atas pelanggaran paten


Kamis, 09 Desember 2021 / 12:32 WIB
Toyota dan Honda digugat perusahaan AS atas pelanggaran paten
ILUSTRASI. Toyota dan Honda digugat perusahaan AS atas pelanggaran paten.


Sumber: Kyodo | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Toyota Motor Corp. dan Honda Motor Co. pada Rabu (8/12) secara resmi digugat oleh sebuah perusahaan induk paten AS atas pelanggaran hak paten. Kedua perusahaan Jepang itu dituding melanggar sekitar selusin paten.

Dilansir dari Kyodo, Intellectual Ventures Management, perusahaan ekuitas swasta AS, pada 19 Oktober lalu mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan distrik federal di Texas terhadap dua perusahaan otomotif Jepang tersebut.

Bukan cuma itu, Intellectual Ventures juga menggugat produsen mobil AS, General Motors Co., atas penggunaan jaringan Wi-Fi di dalam kendaraan.

Gugatan yang ditujukan kepada Toyota dan Honda juga terkait dengan pelanggaran paten atas penggunaan teknologi komunikasi untuk mobil.

Tuntutan hukum diajukan berkaitan dengan paten yang digunakan dalam Toyota Prius dan Honda Accord. Hal ini hanya menyangkut pasar AS dan tidak diharapkan secara langsung memengaruhi penjualan di Jepang, bahkan jika nantinya pengadilan memenangkan Intellectual Ventures.

Baca Juga: Apple berharap bisa menjual hingga 300 juta unit iPhone di tahun 2022

Belakangan, pasar connected cars atau mobil yang terhubung dengan jaringan selular semakin dilirik oleh produsen maupun konsumen. Produk mobil pintar seperti ini juga diharapkan bisa berkembang dengan cepat seiring dengan lahirnya jaringan internet 5G.

Sayangnya, tuntutan yang terjadi kali ini seolah menunjukkan, perusahaan otomotif sebesar Toyota dan Honda masih cukup abai dengan pengelolaan kekayaan intelektual. 

Intellectual Ventures merupakan perusahaan yang didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp., Nathan Myhrvold dan Edward Jung. Perusahaan ini dikatakan memiliki lebih dari 70.000 paten.

Perusahaan ekuitas swasta tersebut tumbuh cukup besar dengan menggunakan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya.




TERBARU

[X]
×