kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Toyota Industries Menanti Sanksi Atas Kecurangan Uji Emisi Mesin


Selasa, 20 Februari 2024 / 06:58 WIB
Toyota Industries Menanti Sanksi Atas Kecurangan Uji Emisi Mesin
ILUSTRASI. anak usaha Toyota Corp, Toyota Industries, sedang menanti sanksi dari Kementerian Transportasi Jepang terkait kecurangan dalam uji emisi


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Kementerian Transportasi Jepang sedang mempersiapkan sanksi keras terhadap afiliasi Toyota Motor Corp karena melakukan kecurangan dalam uji emisi mesin.

Salah satu ancaman yang mungkin dilakukan pemerintah Jepang adalah sanksi administrasi berupa pencabutan sertifikasi untuk beberapa jenis mesin.

Mengutip Reuters, Kementerian Transportasi Jepang akan memerintahkan Toyota Industries, produsen truk forklift terbesar di dunia, untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah "terulangnya pelanggaran", lapor Nikkei pada Senin (19/2), mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Toyota tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Baca Juga: Skandal Uji Keselamatan Terungkap, Presiden dan Ketua Daihatsu Mundur

Toyota Industries, yang juga memproduksi mobil, tekstil dan elektronik, mungkin kehilangan sertifikasi untuk mesin ekskavator, kata laporan itu.

Kementerian Transportasi tampaknya sedang mempersiapkan tindakan serupa terhadap dua model mesin forklift, tambah laporan tersebut.

“Regulator akan mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran tersebut sebelum memutuskan apakah akan melakukan hal yang sama terhadap mesin yang digunakan pada kendaraan Land Cruiser dan van HiAce,” kata laporan itu.

Perusahaan tersebut melaporkan kepada kementerian pada bulan Januari bahwa mereka telah melakukan pelanggaran yang mencakup perusakan data uji kinerja untuk beberapa model mesin forklift dan mobil, Nikkei menambahkan.




TERBARU

[X]
×