kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.315   47,00   0,29%
  • IDX 7.920   -6,80   -0,09%
  • KOMPAS100 1.110   -3,34   -0,30%
  • LQ45 820   -9,01   -1,09%
  • ISSI 267   1,36   0,51%
  • IDX30 423   -5,16   -1,20%
  • IDXHIDIV20 493   -4,89   -0,98%
  • IDX80 124   -1,20   -0,96%
  • IDXV30 132   -0,93   -0,70%
  • IDXQ30 137   -1,56   -1,12%

Transaksi Dompet Kripto Milik Tokoh Besar dan Influencer Kini Bisa Dilacak


Senin, 10 Maret 2025 / 06:00 WIB
Transaksi Dompet Kripto Milik Tokoh Besar dan Influencer Kini Bisa Dilacak
ILUSTRASI. Arkham Intelligence, memperkenalkan sistem tagging baru yang memungkinkan pengguna melacak transaksi kripto tokoh-tokoh berpengaruh. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: CoinDesk | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arkham Intelligence, perusahaan analitik blockchain, memperkenalkan sistem tagging baru yang memungkinkan pengguna melacak transaksi cryptocurrency dari tokoh-tokoh berpengaruh di industri kripto.

Dalam pengumuman resminya melalui platform X, Arkham Intelligence menyatakan bahwa fitur ini berlaku bagi individu yang memiliki lebih dari 100.000 pengikut di platform tersebut.

Individu-individu ini dikategorikan sebagai "key opinion leaders" (KOLs) dan sistem akan mengaitkan alamat dompet mereka dengan identitas publik mereka.

Baca Juga: KTT Kripto Justru Picu Kepanikan di Pasar Bitcoin, BTC Anjlok 7,3%!

Saat peluncuran, sistem ini telah mengidentifikasi 950 alamat dompet yang dimiliki oleh berbagai tokoh penting di dunia kripto. Beberapa di antaranya adalah:

  • Vitalik Buterin (Co-founder Ethereum)

  • Justin Sun (Pengusaha kripto, pendiri Tron)

  • Changpeng Zhao (Pendiri dan mantan CEO Binance)

  • Andre Cronje (Co-founder Yearn Finance dan Sonic Labs)

  • Donald Trump (Presiden Amerika Serikat)

Dengan adanya fitur ini, para pengguna Arkham Intelligence dapat memperoleh transparansi lebih besar terkait pergerakan aset digital yang dimiliki oleh tokoh-tokoh berpengaruh




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×