Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - World Liberty Financial, perusahaan kripto yang didukung oleh Donald Trump, akan meluncurkan stablecoin baru bernama USD1, yang dipatok terhadap dolar AS.
Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (25/3), setelah perusahaan berhasil mengumpulkan US$550 juta dari penjualan token digital sebelumnya, $WLFI.
Menurut pernyataan resmi, USD1 akan sepenuhnya didukung oleh surat utang pemerintah AS (U.S. Treasuries), dolar, dan aset setara kas lainnya, serta akan diaudit secara berkala oleh firma akuntansi pihak ketiga.
Baca Juga: Trump's World Liberty Financial Curi Perhatian Publik dengan Membeli Jutaan Bitcoin
Namun, World Liberty tidak mengungkapkan nama auditor atau tanggal pasti peluncuran USD1.
Zach Witkoff, salah satu pendiri World Liberty, menyatakan bahwa investor institusi dan sovereign wealth funds dapat memanfaatkan USD1 untuk transaksi lintas batas yang lebih aman dan efisien.
Tantangan Bersaing dengan Tether dan USDC
Stablecoin berbasis dolar seperti Tether (USDT) dan USDC telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan total kapitalisasi pasar mencapai lebih dari US$237 miliar, menurut data CoinGecko.
Baca Juga: The Fed Dukung Adopsi Stablecoin untuk Perkuat Dominasi Dolar AS
Meski begitu, Kevin Lehtiniitty, CEO Borderless.xyz, menilai bahwa tantangan terbesar USD1 bukan hanya peluncuran, tetapi membangun ekosistem pengguna yang luas.
"Meluncurkan stablecoin itu mudah, tetapi memastikan ekosistem mengadopsinya jauh lebih sulit. Apakah Presiden Trump bersaing dengan bisnis Amerika lainnya, atau justru akan bermitra dengan mereka?" katanya.
Dukungan BitGo dan Binance
World Liberty mengonfirmasi bahwa cadangan USD1 akan disimpan oleh perusahaan kustodian asal California, BitGo.
Selain itu, BitGo akan memberikan layanan brokerage bagi klien institusional untuk mendukung likuiditas USD1.
Stablecoin ini akan diluncurkan di jaringan blockchain Ethereum dan Binance Smart Chain (BSC), dengan rencana ekspansi ke blockchain lain di masa depan.
Binance, yang meluncurkan Smart Chain pada 2020, saat ini merupakan jaringan blockchain terbesar keempat di dunia berdasarkan total aset yang tersimpan.
Namun, Binance sempat menghadapi kontroversi setelah pendirinya, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena melanggar undang-undang anti pencucian uang AS.
Sejauh ini, Binance belum memberikan tanggapan terkait keterlibatannya dalam proyek USD1.