Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, menyatakan dukungannya terhadap adopsi stablecoin dengan regulasi yang jelas guna memperkuat posisi dolar AS sebagai mata uang cadangan global.
Dalam wawancara dengan Atlantic Council pada 6 Februari, Waller menekankan bahwa stablecoin dapat memperluas jangkauan dolar dan meningkatkan penggunaannya dalam perdagangan, keuangan, serta investasi internasional.
Stablecoin dan Masa Depan Dolar AS
Waller, yang juga merupakan ketua subkomite pembayaran dewan Federal Reserve, berpendapat bahwa regulasi yang baik terhadap stablecoin akan memperkokoh posisi dolar sebagai mata uang cadangan. Ia menilai bahwa stablecoin dapat memberikan tambahan nilai bagi sistem pembayaran global.
Baca Juga: Pengguna Dompet Kripto Phantom Jadi Target Serangan Phishing, Waspadai Pop-up Palsu!
“Saya melihat stablecoin sebagai tambahan positif bagi sistem pembayaran kita,” ujar Waller. “Namun, kita perlu regulasi yang memastikan uang yang mendukungnya ada, serta pihak yang mengotorisasi dan mengawasi agar stablecoin benar-benar memiliki jaminan penuh.”
Menurut laporan Andreessen Horowitz pada Oktober 2023, dolar AS mendominasi lebih dari 99% pasar stablecoin, dengan Tether (USDT) menyumbang hampir 80% dari volume perdagangan stablecoin secara rata-rata.
Tantangan dari BRICS dan Ancaman terhadap Dolar
Meskipun dolar AS tetap menjadi mata uang dominan dalam transaksi global, muncul kekhawatiran mengenai upaya beberapa negara untuk mengurangi ketergantungan terhadapnya. Organisasi antarpemerintah BRICS, yang mencakup Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, tengah mendorong perdagangan internasional yang tidak bergantung pada dolar AS.
Namun, Waller berpendapat bahwa stablecoin dapat membuat upaya tersebut menjadi lebih sulit. “Saat ini, terdapat banyak aturan yang mencoba menghentikan dolarisasi di berbagai negara.
Namun, lebih sulit untuk menghentikan stablecoin dibandingkan menyita uang tunai yang disimpan seseorang di rumah. Stablecoin tidak bisa dengan mudah dihapus dari blockchain,” ungkapnya.
Baca Juga: Donald Trump Jr: Kripto Adalah 'Masa Depan Hegemoni Amerika'
Regulasi Stablecoin di AS
Saat ini, adopsi stablecoin di AS masih tertinggal dibandingkan dengan pasar luar negeri. Laporan dari Chainalysis pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa pangsa transaksi stablecoin di bursa yang diatur oleh AS turun di bawah 40%, sementara di bursa luar negeri meningkat menjadi 60%.
Sebagai respons, Senator Bill Hagerty mengusulkan RUU GENIUS pada 4 Februari untuk menciptakan kerangka regulasi bagi stablecoin yang memiliki kapitalisasi pasar tinggi. RUU ini mengusulkan bahwa stablecoin harus didefinisikan sebagai aset digital yang dipatok ke dolar AS.
Regulasi Federal Reserve akan mengawasi penerbit stablecoin dengan kapitalisasi pasar di atas US$10 miliar, sementara negara bagian akan mengatur penerbit yang berada di bawah ambang batas tersebut.
Pada hari yang sama, David Sacks, penasihat kripto Presiden Donald Trump, mengonfirmasi rencana pemerintah untuk mendorong inovasi stablecoin di AS. Fokus utama kebijakan ini adalah mengembangkan ekosistem stablecoin secara domestik, mendorong adopsi Bitcoin (BTC), dan mempercepat pengembangan teknologi blockchain.
Baca Juga: Portofolio Kripto Donald Trump Anjlok Drastis Pasca Pelantikan Presiden AS
Pertumbuhan Kapitalisasi Pasar Stablecoin
Kapitalisasi pasar stablecoin mengalami lonjakan signifikan sejak pertengahan 2023, melampaui angka US$200 miliar pada Januari 2025. Peningkatan ini didorong oleh meningkatnya penggunaan stablecoin dalam transaksi otomatis berbasis bot.
Sepanjang 2024, volume transaksi stablecoin mencapai US$27,6 triliun, melebihi gabungan volume transaksi Visa dan Mastercard sebesar 7,7%.
Dengan berbagai langkah regulasi dan dukungan dari pemerintah AS, stablecoin tampaknya akan terus berkembang sebagai instrumen keuangan utama dalam sistem pembayaran global, sekaligus memperkokoh dominasi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.