kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.774   96,00   0,57%
  • IDX 6.272   303,55   5,09%
  • KOMPAS100 896   52,01   6,16%
  • LQ45 710   40,51   6,05%
  • ISSI 194   7,90   4,26%
  • IDX30 375   21,62   6,12%
  • IDXHIDIV20 454   22,06   5,11%
  • IDX80 102   5,97   6,24%
  • IDXV30 107   5,18   5,11%
  • IDXQ30 124   6,14   5,21%

Trump berencana tinjau UU Komunikasi yang melindungi Twitter dkk


Kamis, 28 Mei 2020 / 23:45 WIB
Trump berencana tinjau UU Komunikasi yang melindungi Twitter dkk


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

CEO Twitter Jack Dorsey mengatakan di situs perusahaan Rabu (27/5) malam, twit Presiden Trump “bisa menyesatkan orang sehingga berpikir mereka tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan surat suara". 

"Tujuan kami adalah untuk menghubungkan titik-titik pernyataan yang bertentangan dan menunjukkan informasi dalam perselisihan sehingga orang dapat menilai sendiri," kata dia seperti dikutip Reuters.

Steve DelBianco, Presiden NetChoice, kelompok perdagangan yang memasukkan Twitter, Facebook, dan Google di antara anggotanya, menyebutkan, "Presiden menginjak-injak amandemen pertama dengan mengancam hak kebebasan berbicara mendasar dari platform media sosial".

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Ancam Tutup Perusahaan Media Sosial

"Langkah Pemerintah AS memberanikan pemerintah asing untuk mengontrol kebebasan berekspresi online," ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/5) seperti dilansir Reuters.

Dalam rancangannya, perintah eksekutif Presiden AS akan meminta Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk mengusulkan dan mengklarifikasi peraturan berdasarkan Bagian 230 dari Undang-Undang Komunikasi yang Layak.

Beleid ini sebagian besar membebaskan platform online dari pertanggungjawaban hukum atas materi yang pengguna mereka posting. Perubahan bisa membuat perusahaan teknologi lebih banyak mendapat tuntutan hukum.

Baca Juga: Twitter fact-checks Trump tweet for the first time

Perintah Eksekutif Presiden AS juga meminta FCC untuk memeriksa, apakah tindakan yang berkaitan dengan pengeditan konten oleh perusahaan media sosial berpotensi menyebabkan perusahaan kehilangan perlindungan mereka di bawah bagian 230.



TERBARU

[X]
×