Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - DW. Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (27/05) mengancam akan meregulasi secara ketat dan bahkan menutup perusahaan-perusahaan penyedia platform media sosial.
Ancaman ini muncul hanya berselang sehari setelah perusahaan Twitter Inc. untuk pertama kalinya menambahkan fitur peringatan pada beberapa cuitannya yang mendorong pembaca untuk memeriksa fakta lebih lanjut.
Tanpa memberikan bukti apa pun, Trump mengulangi tuduhannya tentang bias politik oleh platform teknologi semacam itu lewat cuitannya di Twitter Rabu pagi waktu setempat.
Ia mengatakan bahwa "Partai Republik merasa bahwa Platform Media Sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan mengatur ketat atau menutupnya, sebelum membiarkan ini terjadi."
Dia pun menambahkan: "Benahi kelakuanmu, SEKARANG!!!!"
Tidak terima diberi label 'Tidak Berdasar'
Sebelumnya, Presiden AS itu tidak terima cuitannya diberi label sebagai ‘Tidak Berdasar’ oleh tim pengecek fakta di jejaring sosial Twitter. Trump pada Selasa (26/05) menuduh Twitter telah melakukan sensor, dan “mencampuri pemilihan presiden tahun 2020.”
“Twitter benar-benar membatasi KEBEBASAN BERBICARA, dan saya, sebagai Presiden, tidak akan membiarkan hal itu terjadi!” tulis Presiden Trump.
Dalam tweet awal, Donald Trump mengatakan bahwa pengiriman surat suara lewat pos “secara substansial adalah kecurangan,” dan mengatakan hal ini juga akan menghasilkan “pemilu yang curang,” karena surat suara dapat dipalsukan dan kotak suara bisa dirampok.
Postingan Presiden Trump itu pada hari yang sama telah disertai tautan pemberitahuan berwarna biru dari Twitter, yang menyarankan para pembaca untuk “mendapatkan fakta-fakta tentang pengiriman surat suara lewat pos.” Tautan ini mengarahkan pengguna ke laman artikel berita dan informasi pemeriksaan fakta yang membantah klaim yang tidak berdasar di cuitan itu.
Ini berarti untuk pertama kalinya, Twitter menandai kicauan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan peringatan untuk mengecek fakta.
Presiden Trump dinilai sering kali membagikan informasi salah, menghasut tindak kekerasan dan menggunakan akunnya untuk secara pribadi menyerang warga negara dan tokoh publik, meski ini dilarang di bawah aturan resmi Twitter.
Twitter belum pernah menghapus apa pun yang diunggah Trump melalui platform jejaring sosialnya, meski berwenang secara hukum. Namun langkah teranyar Twitter dianggap krusial karena secara terang-terangan meragukan keakuratan kicauan Presiden Trump.
Berpotensi menyesatkan
Dalam sebuah pernyataan, Twitter mengatakan bahwa cuitan Trump tentang pemungutan suara melalui surat “berisi informasi yang berpotensi menyesatkan tentang proses pemungutan suara dan telah diberi label serta ada konteks tambahan seputar surat suara yang dikirim lewat pos.”
Trump sebelumnya tidak pernah mendapatkan sanksi dari Twitter terkait akunnya.
“Dia secara keliru mengklaim bahwa surat suara yang dikirim lewat pos akan menyebabkan 'pemilihan yang curang',” kata pemberitahuan Twitter. “Namun, pemeriksaan fakta mengatakan bahwa tidak ada bukti surat suara yang masuk lewat pos terkait dengan kecurangan pemilih.”
Pencoblosan “melalui surat” diusulkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS (CDC). Metode ini dinilai membuka peluang bagi warga AS untuk berpartisipasi secara aman, dan ikut menaati aturan pembatasan jarak sosial
Twitter mengonfirmasi ini adalah pertama kalinya mereka menandai salah satu tweet Trump di bawah kebijakan baru yang dirancang untuk membidik informasi berbahaya dan menyesatkan. Kebijakan baru ini diperkenalkan pada awal bulan Mei, mulanya ditujukan untuk menanggapi cuitan-cuitan yang tidak dapat diandalkan kebenarannya terkait penyebaran virus corona SARS-CoV-2.