kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Trump berencana tinjau UU Komunikasi yang melindungi Twitter dkk


Kamis, 28 Mei 2020 / 23:45 WIB
Trump berencana tinjau UU Komunikasi yang melindungi Twitter dkk


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Ini membutuhkan agen untuk melihat, apakah platform media sosial menggunakan kebijakan menipu untuk memoderasi konten dan jika kebijakannya tidak konsisten dengan ketentuan layanan mereka.

Perintah Eksekutif juga menyatakan, Kantor Gedung Putih untuk Strategi Digital akan membangun kembali alat untuk membantu warga melaporkan kasus-kasus sensor online. Alat ini bakal mengumpulkan keluhan tentang sensor online dan mengirimkannya ke Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC).

FTC akan melihat, apakah pengaduan melanggar hukum, mengembangkan laporan yang menggambarkan pengaduan semacam itu, dan membuat laporan tersebut tersedia untuk umum.

Baca Juga: Trump threatens social media shutdown over Twitter fact-check label

FCC dan FTC tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. 

Dalam wawancara dengan Fox News Channel pada Rabu (27/5), Komisioner FCC Brendan Carr mengatakan, Twitter telah memutuskan "untuk melibatkan Presiden AS dengan sudut pandang politik partisannya sendiri".

Perintah Eksekutif juga mengharuskan Jaksa Agung untuk membentuk kelompok kerja termasuk jaksa agung negara bagian yang akan memeriksa penegakan hukum negara yang melarang platform online melakukan tindakan yang tidak adil dan menipu.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×