kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya


Rabu, 06 Januari 2021 / 12:18 WIB
Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya
ILUSTRASI. Logo layanan pembayaran elektronik Alipay milik Ant Group Co Ltd terlihat di mesin penjual otomatis di Beijing, China, 30 Desember 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Meski demikian, kepada Reuters salah seorang pejabat AS mengatakan, Departemen Perdagangan berencana untuk bertindak sebelum 20 Januari untuk mengidentifikasi transaksi terlarang.

Kecurigaan Trump kepada layanan digital China jadi salah satu hal yang paling mencolok sepanjang 2020. Sejumlah aplikasi populer, seperti TikTok dan WeChat, masuk dalam daftar hitam Trump.

Melansir Reuters, pada November tahun lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan proposal untuk menambahkan Ant Group ke daftar hitam perdagangan untuk mencegah investor AS mengambil bagian dalam bisnis perusahaan China tersebut.

Ant Group merupakan perusahaan penyedia layanan pembayaran digital yang cukup mendominasi di China. Sebesar 33% asetnya dimiliki oleh Alibaba dan dikendalikan oleh pendiri Alibaba Jack Ma.

Selanjutnya: Selain Jack Ma, ini daftar miliarder China yang sempat menghilang



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×