kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.018   35,00   0,19%
  • IDX 6.189   -7,69   -0,12%
  • KOMPAS100 808   -3,29   -0,41%
  • LQ45 612   -2,29   -0,37%
  • ISSI 214   -0,12   -0,05%
  • IDX30 344   -1,55   -0,45%
  • IDXHIDIV20 426   -2,56   -0,60%
  • IDX80 92   -0,32   -0,35%
  • IDXV30 116   -0,48   -0,41%
  • IDXQ30 110   -0,74   -0,66%

Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya


Rabu, 06 Januari 2021 / 12:18 WIB
ILUSTRASI. Logo layanan pembayaran elektronik Alipay milik Ant Group Co Ltd terlihat di mesin penjual otomatis di Beijing, China, 30 Desember 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Meski demikian, kepada Reuters salah seorang pejabat AS mengatakan, Departemen Perdagangan berencana untuk bertindak sebelum 20 Januari untuk mengidentifikasi transaksi terlarang.

Kecurigaan Trump kepada layanan digital China jadi salah satu hal yang paling mencolok sepanjang 2020. Sejumlah aplikasi populer, seperti TikTok dan WeChat, masuk dalam daftar hitam Trump.

Melansir Reuters, pada November tahun lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan proposal untuk menambahkan Ant Group ke daftar hitam perdagangan untuk mencegah investor AS mengambil bagian dalam bisnis perusahaan China tersebut.

Ant Group merupakan perusahaan penyedia layanan pembayaran digital yang cukup mendominasi di China. Sebesar 33% asetnya dimiliki oleh Alibaba dan dikendalikan oleh pendiri Alibaba Jack Ma.

Selanjutnya: Selain Jack Ma, ini daftar miliarder China yang sempat menghilang




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×