kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya


Rabu, 06 Januari 2021 / 12:18 WIB
ILUSTRASI. Logo layanan pembayaran elektronik Alipay milik Ant Group Co Ltd terlihat di mesin penjual otomatis di Beijing, China, 30 Desember 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Meski demikian, kepada Reuters salah seorang pejabat AS mengatakan, Departemen Perdagangan berencana untuk bertindak sebelum 20 Januari untuk mengidentifikasi transaksi terlarang.

Kecurigaan Trump kepada layanan digital China jadi salah satu hal yang paling mencolok sepanjang 2020. Sejumlah aplikasi populer, seperti TikTok dan WeChat, masuk dalam daftar hitam Trump.

Melansir Reuters, pada November tahun lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan proposal untuk menambahkan Ant Group ke daftar hitam perdagangan untuk mencegah investor AS mengambil bagian dalam bisnis perusahaan China tersebut.

Ant Group merupakan perusahaan penyedia layanan pembayaran digital yang cukup mendominasi di China. Sebesar 33% asetnya dimiliki oleh Alibaba dan dikendalikan oleh pendiri Alibaba Jack Ma.

Selanjutnya: Selain Jack Ma, ini daftar miliarder China yang sempat menghilang




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×