Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengeluarkan masa perpanjangan lisensi baru selama 90 hari, yang memungkinkan perusahaan-perusahaan negeri uak Sam terus melakukan bisnis dengan Huawei Technologies Co Ltd.
Setelah memasukkan ke daftar hitam ekonomi pada Mei lalu dengan alasa keamanan nasional, Departemen Perdagangan AS telah mengizinkan Huawei untuk membeli beberapa barang buatan Amerika dalam masa perpanjangan lisensi 90 hari sebelumnya.
Tujuan pemberian masa perpanjangan lisensi itu demi meminimalkan gangguan bagi pelanggan Huawei. Sebab, banyak pelanggan yang menggunakan jaringan perusahaan asal China tersebut di kawasan pedesaan di AS.
Baca Juga: AS akan berikan perpanjangan lisensi bagi korporat AS untuk berbisnis dengan Huawei
"Perpanjangan Lisensi Umum Sementara akan memungkinkan operator untuk terus melayani pelanggan di beberapa daerah paling terpencil di Amerika Serikat yang sebaliknya akan dibiarkan dalam kegelapan," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, Senin (18/11), seperti dikutip Reuters.
"Departemen Perdagangan AS akan terus secara ketat memonitor ekspor teknologi sensitif guna memastikan bahwa inovasi kami tidak dimanfaatkan oleh mereka yang akan mengancam keamanan nasional kami," ujar dia.
Departemen Perdagangan AS menambahkan Huawei ke Entity List pada Mei lalu, setelah menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam kegiatan "yang bertentangan dengan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri AS".
Baca Juga: Trump enggan turunkan tarif, China pesimistis dengan kesepakatan dagang