Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump akan menghentikan seluruh kontrak federal yang tersisa dengan Universitas Harvard, menurut surat yang akan dikirimkan kepada seluruh lembaga pemerintah AS pada Selasa (28/5) waktu setempat.
Surat dari U.S. General Services Administration (GSA) itu menginstruksikan semua instansi federal untuk meninjau dan, bila perlu, mengakhiri atau mengalihkan kontrak mereka dengan Harvard University.
Baca Juga: Harvard Vs Trump: Ribuan Mahasiswa Asing Terancam Tak Bisa Kuliah
Alasan yang dikemukakan antara lain diskriminasi rasial dalam penerimaan mahasiswa, dugaan praktik perekrutan diskriminatif, serta kegagalan melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan.
Surat tersebut juga mengutip putusan Mahkamah Agung dalam perkara Students for Fair Admissions v. Harvard dan insiden-insiden kampus terbaru sebagai bukti bahwa Harvard gagal mematuhi standar dan nilai-nilai federal.
Nilai Kontrak Capai US$ 100 Juta
Menurut salah satu pejabat pemerintahan yang dikutip Reuters, nilai kontrak pemerintah yang masih aktif dengan Harvard mencapai sekitar US$ 100 juta. Harvard sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas kabar ini.
Baca Juga: Mahasiswa Asing di Harvard University Kini Terancam, Gara-Gara Kebijakan Baru Trump
Langkah ini menjadi serangan terbaru pemerintahan Trump terhadap Harvard, universitas yang kerap dianggap paling elit dan berpengaruh di AS, baik secara budaya maupun akademik.
Sejak bulan lalu, Gedung Putih telah membekukan dana hibah dan kontrak senilai US$ 3,2 miliar untuk Harvard, serta mencoba memblokir pendaftaran mahasiswa internasional di kampus tersebut.
Pertarungan Politik dan Hukum yang Memanas
Pemerintahan Trump menggambarkan langkah ini sebagai perjuangan hak sipil, dengan tudingan bahwa Harvard mempraktikkan bias liberal, diskriminasi rasial, dan toleransi terhadap antisemitisme.
Sebaliknya, Harvard menilai langkah ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan akademik (First Amendment), serta upaya pemerintah untuk mengendalikan kurikulum, staf, dan penerimaan mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa Harvard Kebingungan Melanjutkan Kuliah Efek Kebijakan Trump
Universitas ini telah menggugat pemerintah dalam dua perkara hukum. Gugatan pertama untuk menuntut kembali dana federal senilai US$ 3 miliar, dan gugatan kedua untuk memulihkan haknya menerima mahasiswa internasional.
Dalam surat GSA, seluruh lembaga federal diberi tenggat hingga 6 Juni untuk melaporkan daftar kontrak yang akan dibatalkan. Untuk layanan esensial, kontrak akan dialihkan ke vendor lain, bukan langsung dihentikan.