Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Donald Trump memberikan waktu 90 hari kepada perusahaan China, ByteDance, untuk melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya dalam operasional TikTok di Amerika Serikat (AS).
Jumat (18/8), Trump telah memerintahkan agar ByteDance segera angkat kaki dari aplikasi berbagi video pendek tersebut. Ini dilakukan agar TikTok dapat beroperasi di Negeri Paman Sam.
"Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance ... mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat," kata Trump dalam pernyataannya tersebut.
Baca Juga: Menelusuri dinamika perang dagang AS-China yang masih terus berlanjut hingga kini
Langkah ini menambah tekanan bagi ByteDance untuk melepaskan TikTok, dan secara hukum mendukung tindakan keras administrasi Trump terhadap aplikasi media sosial milik China.
Sayangnya, ByteDance tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar yang diajukan Reuters.
Sebelumnya, TikTok mendapat kecaman dari anggota parlemen AS atas masalah keamanan nasional seputar pengumpulan data. Pekan lalu, Trump juga sudah mengeluarkan perintah eksekutif yang akan melarang penggunaan TikTok dan WeChat yang dimiliki Tencent Holdings Ltd dalam 45 hari.
Hal tersebut langsung meningkatkan konfrontasi antara Washington dengan Beijing, mengenai masa depan industri teknologi global.