kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Twitter menonaktifkan video penghargaan Trump kepada Floyd karena masalah hak cipta


Jumat, 05 Juni 2020 / 12:18 WIB
Twitter menonaktifkan video penghargaan Trump kepada Floyd karena masalah hak cipta
ILUSTRASI. Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Twitter Inc telah menonaktifkan kampanye video penghargaan Presiden AS Donald Trump untuk George Floyd di platformnya karena keluhan hak cipta. Klip, yang merupakan kumpulan foto dan video pawai protes dan contoh kekerasan setelah kematian Floyd, dengan Trump berbicara di latar belakang.

Kematian Floyd pekan lalu yang disebabkan oleh seorang perwira polisi telah menyebabkan protes nasional. Dalam rekaman video yang beredar luas, seorang perwira kulit putih terlihat berlutut di leher Floyd ketika Floyd terengah-engah dan berulang kali mengeluh, "Aku tidak bisa bernapas," sebelum pingsan.

Baca Juga: Prihatin akan penyebaran virus, Gubernur New York minta pengunjuk rasa dites Covid-19

Twitter mengatakan video di akun kampanye presiden dipengaruhi oleh kebijakan hak ciptanya. "Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," kata seorang perwakilan Twitter dikutip dari Reuters.

Video tiga menit 45 detik yang diunggah di saluran YouTube Trump di-tweet oleh kampanyenya pada 3 Juni. Klip, yang masih di YouTube, telah mengumpulkan lebih dari 60.000 view dan 13.000 suka. Induk platform streaming video Google tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Survei: Mayoritas warga AS dukung aksi demonstrasi, tak setuju dengan respons Trump

Platform media sosial telah berada di bawah pengawasan ketat dari administrasi Trump sejak fakta tweet Trump tentang klaim penipuan pemungutan suara yang tidak berdasar. Ia juga menyebut tweet Trump tentang protes di Minneapolis sebagai "memuliakan kekerasan."

Trump telah berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang dapat membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diposting oleh pengguna mereka.




TERBARU

[X]
×