kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   5,02   0.56%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Terus Meningkat


Minggu, 03 Maret 2024 / 19:30 WIB
Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Terus Meningkat


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Penelitian terbaru menunjukkan bahwa ujaran kebencian serta sikap anti-Muslim di India telah meningkat hingga 62% pada paruh kedua tahun 2023.

India Hate Lab pada hari Senin (26/2) mencatat, ada 668 insiden ujaran kebencian yang menargetkan umat Islam pada tahun 2023, dengan 255 di antaranya terjadi pada paruh pertama dan 413 terjadi pada paruh kedua.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa sekitar 75%, atau 498, dari insiden itu terjadi di negara bagian yang diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca Juga: Modi: Tidak Ada Diskriminasi Agama di India

Sejumlah kelompok hak asasi manusia juga telah menuduh adanya penganiayaan terhadap umat Islam di bawah pemerintahan Modi.

Melansir CNA, kelompok peneliti itu menggunakan definisi ujaran kebencian yang ditetapkan PBB, yaitu ungkapan yang berprasangka atau diskriminatif terhadap individu atau kelompok berdasarkan atribut termasuk agama, etnis, kebangsaan, ras atau gender.

Pada periode 7 Oktober 2023, awal serangan Hamas ke Israel, hingga 31 Desember 2023, India Hate Lab mencatat ada 41 insiden ujaran kebencian terhadap Muslim India yang berkaitan dengan perang di Gaza.

Baca Juga: Kampanye Anti-Islam di India Semakin Marak Terjadi Jelang Pemilu

Pembatasan Hak Umat Muslim India

Banyak pengamat menyebutkan bahwa sikap kebencian terhadap umat Muslim meningkat sejak Narendra Modi menjabat pada tahun 2014. Modi diperkirakan akan mempertahankan kekuasaan setelah pemilu 2024.

Sebuah undang-undang kewarganegaraan disahkan di India pada tahun 2019, yang oleh kantor hak asasi manusia PBB disebut "diskriminatif secara fundamental."

Baca Juga: Mengenal Etnis Rohingya, Minoritas Paling Teraniaya di Dunia

Undang-undang anti-konversi itu menentang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi dan pencabutan status khusus Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim pada tahun 2019.

Kasus serius seperti pembongkaran properti Muslim atas nama penghapusan bangunan ilegal juga terjadi. Ketika Partai BJP berkuasa di negara bagian Karnataka, aturan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas pun muncul.

Pemerintahan Modi menyangkal adanya pelecehan terhadap kelompok minoritas. Mereka menegaskan bahwa kebijakannya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi seluruh rakyat India.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×