Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - DW. Perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa (UE) dan Jepang, JEFTA, mulai berlaku tanggal 1 Februari 2019, mencakup kawasan berpenduduk 635 juta orang dengan volume ekonomi sepertiga dari perekonomian dunia.
Dijuluki perjanjian perdagangan bebas terbesar dunia, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa-Jepang menghapuskan bea pada hampir semua produk pertanian dan industri dan membuka luas sektor jasa dan pengadaan.
Isi kesepakatan itu antara lain: Jepang akan mencabut bea atas 97 persen barang yang diimpor dari UE. Sedangkan UE akan menghapus bea atas 99 persen barang impor dari Jepang.
Penghematan miliaran euro
Akses terbuka ke pasar Jepang akan berpotensi penghematan sampai € 1 miliar euro, atau senilai 1,14 miliar dolar AS, bagi perusahaan-perusahaan Eropa. Di sektor otomotif, UE juga akan menghapuskan bea dengan masa transisi tujuh tahun.
Kedua belah pihak akan menghilangkan bea pada hampir semua produk makanan dan produk pertanian. Sektor jasa akan dibuka, termasuk layanan keuangan, e-commerce, telekomunikasi dan transportasi.
Untuk pertama kalinya, sebuah perjanjian perdagangan mencakup komitmen untuk Perjanjian Iklim Paris. Perjanjian itu juga memuat soal pembangunan berkelanjutan dan menetapkan standar-standar untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan, lingkungan dan perlindungan konsumen.
Pejabat Uni Eropa untuk Perdagangan Cecilia Malmstrom mengatakan: "Perjanjian mencakup semuanya: ia mencabut tarif dan berkontribusi pada tata perdagangan global, sementara pada saat yang sama menunjukkan kepada dunia, bahwa kami berdua tetap yakin dengan manfaat dar perdagangan terbuka."
Keuntungan dari perdagangan terbuka
Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menjealskan: "Perjanjian baru ini akan memberikan konsumen pilihan yang lebih besar dan harga lebih murah; itu akan melindungi produk-produk besar Eropa di Jepang dan sebaliknya... (Perjanjian) ini akan menghemat 1 miliar euro bagi perusahaan-perusahaan setiap tahun dan lebih meningkatkan lagi hubungan perdagangan yang sudah kita lakukan bersama hingga kini."
Kalangan bisnis menyambut baik perjanjian perdagangan bebas UE-Jepang. "Perjanjian ini adalah contoh sempurna, bahwa membangun jembatan lebih baik daripada membangun tembok," kata Ketua "BusinessEurope" Pierre Gattaz. "Ketika proteksionisme sedang meningkat, Uni Eropa dan Jepang menunjukkan kepada dunia, mereka tetap terbuka untuk perdagangan modern dan berbasis aturan," tambahnya.
Ketua Federasi Bisnis Jepang Hiroaki Nakanishi menerangkan, perjanjian itu "akan merangsang pertumbuhan tambahan dan menciptakan lapangan kerja bagi kedua belah pihak."
Jepang saat ini adalah mitra dagang terbesar kedua UE di Asia setelah Cina. UE memperkirakan ekspor ke Jepang akan meningkat 13 persen sebagai dampak langsung dari zona perdagangan bebas.
UE mengekspor batrang senilai 58 miliar euro dan jasa senilai 28 miliar euro ke Jepang per tahun. Sedangkan Jepang mengekspor barang senilai 69 miliar euro dan jasa senilai 18 euro per tahun.