Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan individu yang dituding menjalankan armada minyak bayangan Rusia untuk menghindari sanksi Barat, menurut pejabat UE dan catatan resmi UE.
Sanksi ini menargetkan sembilan pihak yang dianggap memfasilitasi armada bayangan tersebut, termasuk pengusaha yang terkait dengan perusahaan minyak Rusia Rosneft dan Lukoil, serta perusahaan pelayaran pemilik dan pengelola kapal tanker.
Selain itu, 14 individu dan entitas juga dijatuhi sanksi di bawah kerangka sanksi ancaman hibrida UE.
Baca Juga: Harga Minyak Melemah karena Dampak Sanksi Uni Eropa Terhadap Rusia Terlihat Minim
Salah satu yang terkena sanksi adalah Murtaza Lakhani, pedagang minyak keturunan Kanada-Pakistan sekaligus CEO Mercantile & Maritime.
Menurut catatan UE, melalui perusahaannya, Lakhani memfasilitasi pengiriman dan ekspor minyak Rusia, khususnya dari Rosneft.
“Lakhani mengendalikan kapal yang mengangkut minyak mentah atau produk minyak dari Rusia atau diekspor dari Rusia, sambil melakukan praktik pengiriman yang tidak teratur dan berisiko tinggi,” tulis EU Official Journal.
Selain itu, Valery Kildiyarov, direktur keuangan Litasco Middle East DMCC—anak perusahaan perdagangan Lukoil—juga masuk daftar sanksi.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Stabil Senin (21/7), Brent ke US$69,16 dan WTI ke US$67,34
Tiga individu lain, yaitu Anar Madatli, Talat Safarov, dan Etibar Eyyub, dikenai sanksi karena keterlibatan mereka dengan perusahaan perdagangan Coral Energy, yang kini bernama 2Rivers Group.
Langkah ini menegaskan komitmen UE untuk menekan pengiriman minyak Rusia yang mencoba menghindari sanksi internasional melalui jaringan perusahaan dan individu tertentu.













