kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.471   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.155   0,80   0,07%
  • LQ45 915   1,71   0,19%
  • ISSI 226   -0,58   -0,26%
  • IDX30 472   1,50   0,32%
  • IDXHIDIV20 570   2,43   0,43%
  • IDX80 132   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   1,10   0,79%
  • IDXQ30 158   0,52   0,33%

Upayakan Dekarbonisasi Industri Berat, AS Alokasikan Dana US$ 5 Miliar


Kamis, 09 Maret 2023 / 16:39 WIB
Upayakan Dekarbonisasi Industri Berat, AS Alokasikan Dana US$ 5 Miliar
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berbicara tentang rencana administrasi untuk memperkuat manufaktur Amerika selama penampilan singkat di Auditorium Pengadilan Selatan di Gedung Putih di Washington, AS, Senin (25/1/2021). REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Joe Biden menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengalokasikan dana sebesar US$ 6 miliar untuk mempercepat proyek-proyek dekarbonisasi di industri-industri yang membutuhkan energi besar seperti pembuatan baja, aluminium, dan semen yang menyumbang hampir 25% emisi gas rumah kaca di Amerika Serikat. 

Seperti dilansir Reuters pada Kamis (9/3), Departemen Energi AS (DOE) menyebut program dekarbonisasi industri akan memberikan hibah kompetitif kepada para pengembang teknologi, industri, universitas, dan lainnya hingga 50% dari biaya proyek-proyek yang bertujuan untuk mengurangi emisi dari industri yang juga mencakup produksi bahan kimia, keramik dan kertas.

Adapun, program ini merupakan bagian dari janji Presiden Joe Biden untuk mendekarbonisasi ekonomi AS pada tahun 2050.

Baca Juga: Belanja Masyarakat Mengendor, Inflasi China Melambat pada Februari

Menteri Energi AS Jennifer Granholm mengatakan bahwa program ini akan membantu mengurangi polusi sekaligus memastikan daya saing manufaktur Amerika. 

Lebiha lanjut, Granholm bilang teknologi dekarbonisasi harus menjadi sesuatu yang dapat dipelajari dan kemudian teknologi tersebut dapat direplikasi dan ditingkatkan skalanya.

Pendanaan tersebut berasal dari Rancangan Undang-Undang Infrastruktur yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021 dan Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang ditandatanganinya tahun lalu.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×