kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.074   39,00   0,22%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

USTR: Tarif Baru Trump Tidak Akan Berdampak ke Ekonomi


Selasa, 28 Juli 2026 / 07:17 WIB
USTR: Tarif Baru Trump Tidak Akan Berdampak ke Ekonomi
ILUSTRASI. Tarif AS (CB/Carlos Barria)


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR Jamieson Greer mengatakan, tarif baru Presiden Donald Trump terhadap 60 mitra dagang atas dugaan penegakan yang longgar terhadap larangan kerja paksa kemungkinan besar tidak akan berdampak besar ke ekonomi AS. Sebab, tarif 10% atau 12,5% serupa dengan tindakan tarif global baru-baru ini.

Greer mengatakan kepada program "Special Report with Brett Baier" di Fox News Channel bahwa bea masuk baru berdasarkan Pasal 301 dikenakan pada kelompok negara yang lebih kecil daripada tarif sementara 10% yang telah berakhir, yang bersifat universal.

Namun, USTR menyebut, bea masuk kerja masih akan mencakup 99,4% impor AS.

"Yah, saya rasa itu tidak akan berdampak sama sekali," kata Greer ketika ditanya apakah tarif tersebut akan memengaruhi pengambilan keputusan kebijakan moneter Federal Reserve minggu ini seperti dilansir Reuters.

“Sekarang kita memiliki serangkaian tarif, meskipun cakupannya lebih kecil, bukan seluruh dunia. Banyak tarifnya cukup mirip, jadi seharusnya tidak akan berdampak ekonomi yang berbeda dari apa yang telah kita alami,” imbuh Greer.

Baca Juga: Harga Minyak Anjlok Lebih dari 7,5%, Brent Kembali ke Bawah US$ 90 Per Barel

Greer mengatakan, USTR terus mengerjakan investigasi tarif luas lainnya berdasarkan Bagian 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang menargetkan kelebihan kapasitas industri ke 16 mitra dagang utama, termasuk Tiongkok, Vietnam, Meksiko, dan Uni Eropa.

“Semoga kami segera menyelesaikan investigasi itu, dan kami akan membuat proposal. Dan ini dapat menyebabkan tarif tambahan," katanya.

Greer membela penggunaan Pasal 301, undang-undang praktik perdagangan tidak adil yang spesifik untuk negara tertentu, pada tarif yang luas, dengan mengatakan bahwa Mahkamah Agung AS merujuk pada pasal tersebut dalam keputusannya yang membatalkan tarif luas Trump yang diberlakukan berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional.

Selama masa jabatan pertama Trump, Pasal 301 digunakan untuk mengenakan bea masuk yang tinggi pada barang-barang Tiongkok yang tetap berlaku meskipun telah beberapa kali ditentang di pengadilan.

Baca Juga: Houthi Klaim Serang Jalur Distribusi Minyak Arab Saudi ke Laut Merah


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×