kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.907   25,00   0,14%
  • IDX 6.289   -84,45   -1,32%
  • KOMPAS100 822   -14,08   -1,69%
  • LQ45 625   -9,23   -1,46%
  • ISSI 217   -2,83   -1,28%
  • IDX30 349   -5,07   -1,43%
  • IDXHIDIV20 425   -4,25   -0,99%
  • IDX80 94   -1,56   -1,63%
  • IDXV30 117   -1,01   -0,85%
  • IDXQ30 111   -1,31   -1,17%

UU Reformasi Pensiun Disahkan


Kamis, 11 November 2010 / 21:01 WIB
ILUSTRASI. Barang bukti kasus jaminan fidusia


Sumber: REUTERS | Editor: Test Test

PARIS. Presiden Prancis Nicholas Sarkozy menandatangani Undang-Undang Reformasi Pensiun, Rabu (11/10) lalu. Menurut UU tersebut, secara bertahap pemerintah akan menaikkan batas usia pensiun dari 60 tahun menjadi 62 tahun lalu naik lagi menjadi 67 tahun.

Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh sebuah lembaga independen, sekitar 70% responden menolak reformasi pensiun tersebut. Sejak September lalu, telah terjadi delapan kali protes dan unjuk rasa dari kalangan serikat pekerja. Yang paling parah adalah aksi mogok yang dilakukan oleh para pekerja pabrik penyulingan minyak. Alhasil, Prancis sempat mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM).

"Saya mendengarkan keberatan dari kalangan serikat pekerja, ini memang reformasi yang berat," kata Sarkozy. Tanpa reformasi ini, Prancis bakal mengalami defisit anggaran pensiun sebesar € 50 miliar per tahun mulai tahun 2020. Kebijakan Sarkozy ini membuat ia terancam tidak akan terpilih kembali menjadi presiden di pemilu 2012 nanti.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×