kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.550   50,00   0,29%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

UU Reformasi Pensiun Disahkan


Kamis, 11 November 2010 / 21:01 WIB
ILUSTRASI. Barang bukti kasus jaminan fidusia


Sumber: REUTERS | Editor: Test Test

PARIS. Presiden Prancis Nicholas Sarkozy menandatangani Undang-Undang Reformasi Pensiun, Rabu (11/10) lalu. Menurut UU tersebut, secara bertahap pemerintah akan menaikkan batas usia pensiun dari 60 tahun menjadi 62 tahun lalu naik lagi menjadi 67 tahun.

Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh sebuah lembaga independen, sekitar 70% responden menolak reformasi pensiun tersebut. Sejak September lalu, telah terjadi delapan kali protes dan unjuk rasa dari kalangan serikat pekerja. Yang paling parah adalah aksi mogok yang dilakukan oleh para pekerja pabrik penyulingan minyak. Alhasil, Prancis sempat mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM).

"Saya mendengarkan keberatan dari kalangan serikat pekerja, ini memang reformasi yang berat," kata Sarkozy. Tanpa reformasi ini, Prancis bakal mengalami defisit anggaran pensiun sebesar € 50 miliar per tahun mulai tahun 2020. Kebijakan Sarkozy ini membuat ia terancam tidak akan terpilih kembali menjadi presiden di pemilu 2012 nanti.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×