Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang mempertimbangkan tindakan pencegahan melalui udara untuk staf medis sejak studi menunjukkan bahwa virus corona mampu bertahan hidup di udara (survive in airborne) dalam beberapa kondisi.
Virus corona dapat menular melalui tetesan, atau melalui sedikit cairan, sebagian besar cairan itu keluar dari batuk atau bersin seseorang.
Dilansir dari CNBC, Dr. Maria Van Kerkhove, kepala unit penyakit baru dan zoonosis WHO mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers virtual pada Senin lalu.
Baca Juga: WHO sekarang gunakan istilah jarak fisik dibanding jarak sosial, ini alasannya
Menurut Dr. Kerkhove, ketika seseorang melakukan prosedur yang menghasilkan aerosol seperti dalam fasilitas perawatan medis, akan terjadi kemungkinan aerosolize dalam partikel-partikel ini yang mengindikasikan virus-virus dapat tinggal di udara sedikit lebih lama.
Dia menambahkan, sangat penting bagi petugas kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan tambahan ketika mereka bekerja dan melakukan prosedur seperti itu pada pasien. Otoritas kesehatan dunia mengatakan penyakit pernapasan menyebar melalui kontak manusia ke manusia. Butiran-butiran yang dibawa melalui bersin dan batuk serta kuman yang tertinggal pada benda mati.
Virus corona dapat melayang di udara, tetap menggantung di udara tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti panas dan lembab.
Baca Juga: WHO: Ada 10 negara terlibat dalam uji klinis 4 obat virus corona
Kerkhove juga mengatakan bahwa para otoritas kesehatan mengetahui beberapa penelitian di sejumlah negara yang melihat kondisi lingkungan berbeda dan Covid-19 bisa bertahan. Para ilmuwan secara khusus melihat bagaimana kelembaban, suhu dan cahaya ultraviolet mampu mempengaruhi virus Covid-19 serta berapa lama virus itu mampu bertahan hidup di permukaan yang berbeda termasuk baja.
Otoritas kesehatan menggunakan informasi ini untuk memastikan panduan WHO sudah sesuai dan sejauh ini mereka meyakini kesesuaian pedoman tersebut. Otoritas kesehatan merekomendasikan staf medis memakai masker wajah N95 yang mampu menyaring sekitar 95% dari semua partikel cair atau udara.